Lokasi Ekshumasi Jenazah Almarhum Pratama Wijaya, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Beringin Raya, Senin (30/06/2025). Foto: Kristin/Saibumi.com
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama tim Bantuan Sementara (Bansip) dan dokter forensik dari RS Bhayangkara telah melaksanakan proses ekshumasi terhadap jenazah almarhum Pratama Wijaya, mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang meninggal dunia usai mengikuti kegiatan pendidikan dasar (diksar) organisasi Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Unila.
Ekshumasi dilakukan pada Senin, 30 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya penyidikan atas dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan kematian korban. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh keluarga almarhum, kuasa hukum, perwakilan tim investigasi internal Unila, serta observer forensik dari pihak kampus.

BACA JUGA: Praise and Worship PDPKK St Lucia Bulan Juni Tahun 2025
“Kegiatan hari ini terkait dengan dugaan kasus di Unila. Eksumasi dilaksanakan bersama dokter forensik. Diharapkan dari hasil eksumasi ini nanti kita bisa mengetahui penyebab pasti kematian korban,” ujar Kompol Zaldy Kurniawan, Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Beringin Raya, Senin (30/06/2025).
Zaldy juga menyebutkan bahwa hingga saat ini sudah ada 18 orang saksi yang dimintai keterangan, terdiri dari rekan-rekan korban, peserta diksar, panitia pelaksana, serta dokter yang pertama kali memeriksa almarhum. Tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah setelah proses ekshumasi ini selesai. Ia memperkirakan waktu pemeriksaan memakan waktu 3–4 jam karena seluruh bagian tubuh korban diperiksa secara menyeluruh oleh tim forensik.

Kuasa hukum keluarga korban, Icen Amsterly, menegaskan bahwa apapun hasil otopsi yang keluar dari proses ekshumasi ini tidak akan menghapus fakta adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku. “Saat ini kasus sudah naik ke tahap penyidikan. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Lampung untuk menuntaskan perkara ini,” ujarnya.
Pihak Universitas Lampung melalui tim investigasi internal juga telah menyerahkan rekomendasi dan temuan awal terkait dugaan kekerasan kepada aparat kepolisian sebagai bahan pertimbangan dalam penyelidikan lebih lanjut.
Abqhori, Ayah almarhum yang hadir di lokasi ekshumasi mengungkapkan harapan besar agar kasus ini segera menemukan titik terang dan pelaku dapat diadili sesuai hukum. “Kalau benar organisasi Mahepel terlibat, lebih baik dibubarkan saja. Pendidikan cinta alam seharusnya mendidik mahasiswa mencintai lingkungan, bukan melakukan kekerasan,” ungkapnya dengan nada haru.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif dosen dan pihak kampus dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan organisasi kemahasiswaan agar tetap berjalan dalam koridor edukatif dan tidak membahayakan nyawa mahasiswa.
Kematian Pratama Wijaya menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan kekerasan dalam kegiatan diksar Mahapala Unila yang diselenggarakan pada tanggal 11-14 November 2024 lalu. Proses hukum kini terus berjalan dan diharapkan mampu memberikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa di dunia pendidikan.
BACA JUGA: Praise and Worship PDPKK St Lucia Bulan Juni Tahun 2025
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
BERLANGGANAN BERITA