Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Seorang warga Teluk Betung berinisial W diamankan Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan karena diduga merekayasa laporan pencurian sepeda motor guna mengajukan klaim asuransi. Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan yang dibuat pada 17 Juni 2025.
Dalam laporan palsu tersebut, disebutkan bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan pada 6 Juni 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Teluk Betung Selatan. Korban mengaku kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi memastikan bahwa peristiwa pencurian itu tidak pernah terjadi.
BACA JUGA: Residivis Spesialis Curansep Beraksi dan Terekam CCTV, Pelaku Diringkus Polisi
“Awalnya kami menerima laporan curas. Tapi saat dilakukan cek TKP, ditemukan kejanggalan. Tidak ada bukti bahwa peristiwa itu benar terjadi,” jelas Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dalam konferensi pers, Sabtu (21/06/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka W sengaja menyuruh saksi ND membuat laporan palsu tersebut agar dapat mengklaim asuransi dari perusahaan pembiayaan, mengingat sepeda motor yang dimaksud masih dalam masa kredit.
“Motor itu masih kredit. Jadi, tersangka W membuat skenario seolah-olah motornya dicuri, supaya bisa klaim ke pihak leasing. Laporan palsu itu dibuat dengan niat untuk mendapatkan surat tanda bukti kehilangan dari kepolisian,” ungkap Alfret.
Atas perbuatannya, tersangka W dijerat dengan Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan keterangan dalam akta autentik dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
BACA JUGA: Residivis Spesialis Curansep Beraksi dan Terekam CCTV, Pelaku Diringkus Polisi
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 653
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 305
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 267
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 242
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 203
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 192
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 99
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 63
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 51
BERLANGGANAN BERITA