Logo Saibumi

PT TWBB Diduga Langgar Aturan Lingkungan: DLH dan Polda Lampung Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh

PT TWBB Diduga Langgar Aturan Lingkungan: DLH dan Polda Lampung Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh

Foto: Ist

Saibumi.com (SMSI), Lampung Utara – Pabrik pengolahan singkong milik PT Teguh Wibawa Bhakti Persada (TWBB) di Kabupaten Lampung Utara menjadi sorotan setelah Tim Gabungan dari GAKUM Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, DLH Kabupaten Lampung Utara, serta Unit IV Tipidter Krimsus Polda Lampung menemukan sejumlah pelanggaran lingkungan dalam pemeriksaan pada (28/05/2025). Seluruh hasil pemeriksaan telah dituangkan secara resmi dalam berita acara.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan indikasi kuat pelanggaran terhadap peraturan pengelolaan lingkungan, antara lain:


• Tidak memiliki izin pengelolaan limbah B3.
• Pembuangan limbah cair langsung ke badan air tanpa melalui pengolahan di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai baku mutu.
• Tidak tersedia dokumen pemantauan kualitas lingkungan, baik harian maupun berkala.
• Genangan limbah ditemukan di area terbuka, menimbulkan risiko pencemaran tanah dan air.
• Tempat penyimpanan limbah B3 tidak memenuhi standar, seperti tidak adanya label, simbol bahaya, dan sistem drainase yang memadai.
• Tidak dilakukan pengangkutan limbah B3 ke pihak berizin dalam jangka waktu maksimal 90 hari sebagaimana diatur dalam regulasi.
• Kondisi IPAL tidak berfungsi sebagaimana mestinya, serta saluran pengeluaran limbah tidak jelas arahnya dan tidak terpantau.

BACA JUGA: Lampung Siap Kolaborasi Strategis dengan Shandong Tiongkok, Fokus Pertanian Modern dan Infrastruktur

Perwakilan DLH Provinsi Lampung, Yulia Mustika Sari, ST, menyampaikan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan pengabaian serius terhadap tanggung jawab lingkungan.

“Kami menyaksikan langsung kondisi pengelolaan limbah yang sangat tidak sesuai aturan. Ada dugaan pembuangan langsung ke lingkungan tanpa proses pengolahan yang memadai,” ujar Yulia.

“Saat ini, kami sudah mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium, dan hasilnya akan menjadi dasar awal sanksi. Setelah itu kami juga akan melakukan uji tanah guna mengetahui tingkat kontaminasi lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, Iptu Prenata Algazali, Panit IV Tipidter Krimsus Polda Lampung, menegaskan bahwa proses penyelidikan akan segera dilakukan.

“Kami akan memanggil pihak perusahaan PT TWBB untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat. Penyelidikan akan mengacu pada bukti dan pelanggaran yang kami temukan di lapangan,” tegas Iptu Prenata.

Ia juga menjelaskan bahwa semua tahapan akan dilalui terlebih dahulu, baru kemudian diformulasikan sanksi administratif maupun pidana sesuai dengan tingkat pelanggaran yang terjadi.

“Setelah semua tahapan pemeriksaan, termasuk hasil uji lab dan uji tanah keluar, kami akan menyusun rekomendasi sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

DLH dan Polda Lampung menegaskan bahwa pengawasan terhadap industri tidak bisa ditawar. Setiap perusahaan wajib memenuhi tanggung jawab lingkungan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya dan keselamatan masyarakat sekitar.

Terpisah, Ketua Lembaga Advokasi Tata Ruang (LATAR), Arif Hidayatullah, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kepolisian Daerah Lampung dalam menangani dugaan pelanggaran lingkungan.

“Isu lingkungan merupakan salah satu fokus utama lembaga kami. Oleh karena itu, kami menyambut baik dan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan,” ujarnya.

Arif menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami memahami betul bahwa isu lingkungan belum menjadi perhatian utama semua kalangan. Padahal, dampaknya sangat signifikan terhadap kualitas hidup masyarakat secara luas,” tutupnya.

BACA JUGA: Lampung Siap Kolaborasi Strategis dengan Shandong Tiongkok, Fokus Pertanian Modern dan Infrastruktur

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA