Dekan FEB Unila, Prof. Nairobi (memegang pengeras suara) saat memberikan pernyataan dihadapan para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa, Rabu (28/05/2025). Foto: Kristin/Saibumi.com
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung — Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan proses pemeriksaan terhadap kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mahepel), yang belakangan menjadi sorotan publik. Namun, pihak dekanat menegaskan bahwa langkah tersebut hanya akan dilakukan apabila terdapat laporan resmi yang masuk.
“Kami tidak dapat bertindak tanpa dasar hukum. Jika ada laporan formal, tentu akan kami proses sesuai prosedur,” ujar dekan FEB Unila Prof. Nairobi dalam keterangan resminya.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian terhadap kegiatan Diksar yang diduga diwarnai tindakan kekerasan fisik dan tekanan mental terhadap peserta. Dugaan pelanggaran ini memicu keprihatinan luas di lingkungan kampus dan masyarakat umum.
Pihak universitas menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif bagi seluruh mahasiswa. Setiap kegiatan organisasi mahasiswa, menurut pihak kampus, wajib mematuhi aturan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip keselamatan dan hak asasi manusia.
“Universitas akan selalu berpihak pada prinsip keadilan dan transparansi dalam menyelesaikan persoalan seperti ini. Kami tidak akan menoleransi bentuk kekerasan dalam kegiatan kemahasiswaan,” jelas pihak universitas dalam pernyataan resminya.
Aksi Protes Mahasiswa
Meski pihak kampus bersikap menunggu laporan resmi, gelombang aksi dari mahasiswa terus bergulir. Pada 26 Mei 2025, puluhan mahasiswa dari berbagai jurusan menggelar aksi demonstrasi di halaman Dekanat FEB Unila. Mereka menyuarakan kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus dan mendesak agar organisasi mahasiswa yang terlibat dalam kekerasan segera dibubarkan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, ini soal keselamatan nyawa. Mahasiswa tidak boleh menjadi korban dalam kegiatan yang seharusnya mendidik,” ujar Praja saat menyampaikan orasi, Rabu (28/05/2025) di depan gedung Rektorat Universitas Lampung.
Tak hanya berorasi, massa aksi juga membawa serta pakta integritas yang mereka sodorkan kepada Dekan FEB, Prof. Nairobi. Dokumen itu dimaksudkan sebagai bentuk desakan moral agar pihak fakultas menunjukkan komitmen nyata dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
Namun, Prof. Nairobi memberikan respons yang cukup tegas terhadap isi pakta tersebut. Ia menyatakan bersedia menandatangani pakta integritas selama tidak memuat unsur paksaan atau ultimatum.
“Saya pada prinsipnya siap menandatangani pakta integritas. Tapi saya keberatan jika isinya memuat batas waktu bersifat ultimatum, seperti 1x24 jam atau 2x24 jam harus selesai. Itu bukan pakta integritas, tapi instruksi,” tegasnya dalam pertemuan terbuka dengan mahasiswa.
“Saya adalah pejabat struktural yang tunduk pada Rektor, bukan kepada mahasiswa,” tambahnya.
BACA JUGA: Bupati Egi Resmikan Kampung Vaname Rakyat di Desa Bandar Agung
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 299
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 64
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
BERLANGGANAN BERITA