Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Satuan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian mobil jenis pick up Mitsubishi L-300 yang terjadi pada Rabu dini hari, 21 Mei 2025. Kendaraan tersebut berhasil ditemukan di wilayah Kampung Rengas, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, kurang dari sehari setelah laporan diterima.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 23 Mei 2025, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berkat pelacakan sistem GPS yang terpasang pada mobil korban.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami segera bergerak melakukan pelacakan menggunakan sinyal GPS. Alhamdulillah, kendaraan berhasil ditemukan dalam waktu kurang dari 24 jam,” ujar Kombes Alfret.
Korban bernama Gista Selfi Dinanti (30), warga Tanjung Agung, melaporkan kehilangan mobilnya yang terparkir di Jalan Adi Sucipto No. 11, Tanjung Karang Timur sekitar pukul 03.00 WIB. Mobil tersebut adalah Mitsubishi L-300 hitam dengan nomor polisi BE 8914 RN keluaran tahun 2021.
“Ketika ditemukan, kendaraan itu sudah mengalami perubahan. Warna cat sudah berbeda dan pelat nomor kendaraan juga telah diganti,” ungkap Kapolresta.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1. Satu unit Mitsubishi L-300 warna hitam dengan nopol BE 8914 RN
2. Nomor rangka: MKZL0PUSPM0025124
3. Nomor mesin: 4056CX8166 atas nama Deklarrian Kristiyato.
Lebih lanjut, Kapolresta menyebutkan bahwa pihaknya masih memburu tiga orang pelaku yang diduga merupakan bagian dari sindikat pencurian kendaraan bermotor.
"Mereka beraksi secara terorganisir. Setelah mencuri, mereka langsung mengubah identitas kendaraan untuk menghilangkan jejak,” jelasnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa tempat kejadian perkara, menyita barang bukti, dan meminta keterangan dari saksi-saksi.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan korban untuk penanganan barang bukti dan akan terus menelusuri jaringan para pelaku,” tutup Kombes Alfret.
Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya dalam memarkir kendaraan. Disarankan juga untuk memasang perangkat pelacak seperti GPS guna menekan risiko pencurian.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
BERLANGGANAN BERITA