Logo Saibumi

Rotasi Enam Jabatan Polresta Bandar Lampung, Kapolresta Soroti Lonjakan Kasus Pencabulan

Rotasi Enam Jabatan Polresta Bandar Lampung, Kapolresta Soroti Lonjakan Kasus Pencabulan

Suasana Upacara Serah Terima Jabatan di Polresta Bandar Lampung, Jumat (09/05/2025). Foto: Kristin/Saibumi

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung — Menindaklanjuti terbitnya Surat Telegram Kapolda Nomor ST/223/IV/KEP/2025, enam jabatan di Polresta Bandar Lampung dan polsek jajaran resmi diserahterimakan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jakub Tilukay, dalam sambutannya pada upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di Lapangan Apel Mapolresta pada Jumat (9/5/2025), menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama serta menyambut pejabat yang baru.

“Terima kasih atas kinerja yang telah diberikan oleh rekan-rekan yang berpindah tugas. Semoga apa yang telah dikerjakan di sini menjadi bekal dan semangat untuk terus berkarya. Kepada pejabat yang baru, selamat datang. Semoga pengalaman kalian sebelumnya menjadi kekuatan baru di Polresta Bandar Lampung,” ujar Kapolresta.

Enam jabatan baru tersebut adalah Kasat Reskrim, Kasat Polair, Kapolsek Teluk Betung Selatan (TBS), Kapolsek Teluk Betung Utara (TBU), Kapolsek Kemiling, dan Kapolsek Teluk Betung Timur (TBT).

Kasat Reskrim Kompol Enrico Donald Sidauruk digantikan oleh AKP Dhedi Ardi Putra. Kompol Dhedi sebelumnya bertugas sebagai Kapolsek TBS. Sementara Enrico selanjutnya bertugas sebagai Kanit 1 Subdit VIP Ditpamobvit.

Kasat Polair AKP Toni Apriadi digantikan AKP Basuki Rahmat. Toni selanjutnya menjabat sebagai Kapolsek TBT. Sedangkan Basuki sebelumnya menjabat sebagai Paur Subbagminopsnal Bagbinopsnal Ditpolairud.

Kapolsek TBU Kompol Yoefi Kurniawan digantikan oleh AKP Martoyo. Yoefi selanjutnya menjabat sebagai Kabagops Polrest Tanggamus. Sementara Martoyo sebelumnya Wakapolsek TBS.

Kemudian Kapolsek TBS AKP Dhedi Ardi Putra digantikan oleh AKP Galih Ramadhan Hariomursid. Dhedi selanjutnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung. Sementara sebelumnya Galih menjabat sebagai Pama Polda Lampung (Pindahan dari Polda Malut).

Kapolsek TBT Kompol Muslikh digantikan oleh AKP Toni Apriadi. Muslikh selanjutnya ditugaskan sebagai Perwira Pertama (Pamen) Polresta Bandar Lampung. Sementara Toni sebelumnya sebagai PS Kasat Polairud Polresta Bandar Lampung.

Selanjutnya Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo digantikan oleh Iptu R. Ayu Miya Ratih Ardhya Garini. Sutomo selanjutnya menjabat sebagai Perwira Menengah (Pama) Polresta Bandar Lampung. Sementara Ayu Miya sebelumnya Panit 1 Unit 3 Ditreskrimsus Polda Lampung.

 

Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan di tubuh Polri bukan sekadar formalitas, melainkan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh oleh Polda. Proses penunjukan pejabat didasarkan pada penilaian terhadap pengalaman, kapasitas, dan kesiapan dalam memimpin satuan teknis maupun kewilayahan.

“Kami hanya menjalankan proses serah terima. Penunjukan pejabat baru sudah melalui proses analisa dan evaluasi di Polda. Tentunya, yang bersangkutan telah dinilai memiliki pengalaman yang cukup untuk memimpin satuan seperti Reskrim, Polair, atau memegang tanggung jawab di tingkat polsek,” jelasnya.

 

Selain itu, Kapolresta menekankan pentingnya peran pejabat baru dalam memperkuat soliditas internal, menjaga integritas, serta menjalin kerja sama erat, baik di internal Polri maupun dengan masyarakat, tokoh lokal, dan stakeholder lainnya.

“Soliditas itu penting, tapi yang lebih penting lagi adalah kemampuan menjalin kerja sama dengan masyarakat. Keamanan tidak bisa hanya dibebankan kepada polisi. Harus ada kesadaran kolektif,” tegasnya.

 

Menanggapi pandangan masyarakat yang menilai rotasi jabatan hanya bersifat formalitas, Kapolresta menyampaikan bahwa justru rotasi merupakan bagian dari strategi penguatan, terutama dalam menghadapi tantangan serius seperti meningkatnya kasus kejahatan, termasuk kasus pencabulan yang hampir setiap minggu dilaporkan.

“Kami memang setiap minggu menerima laporan kasus pencabulan, ini adalah fakta. Karena itu, pejabat baru—terutama di Reskrim dan Polsek—harus segera beradaptasi dan memperkuat strategi penegakan hukum. Namun, jangan lupa juga aspek pencegahan. Harus turun ke masyarakat, berdialog, memberikan edukasi, dan membangun kesadaran bahwa kejahatan ini nyata dan bisa dicegah jika kita semua peduli,” tutupnya.

BACA JUGA: Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Telah Periksa Sebanyak 7 Orang Saksi

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA