Logo Saibumi

Bawa Senpi Rakitan! Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi, Dua Buron

Bawa Senpi Rakitan! Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi, Dua Buron

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Teluk Betung. Kedua tersangka berinisial DH, warga Kabupaten Pesawaran, dan MR, warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ditangkap pada 14 April 2025, menyusul laporan korban yang masuk sejak 5 April 2025.

Residivis dan Bersenjata Api Rakitan

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku, MR, merupakan residivis yang telah empat kali terlibat dalam kasus pidana, khususnya dengan modus pecah kaca.

“Dalam aksinya kali ini, mereka menggunakan kunci letter T untuk mencuri sepeda motor yang diparkir di halaman rumah warga,” jelas Kapolresta dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025).

Saat akan ditangkap, salah satu tersangka berusaha melarikan diri menggunakan mobil Honda Brio dan sempat menabrak kendaraan milik petugas. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur setelah menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan enam butir peluru di dalam mobil tersebut.

Penangkapan di Dua Lokasi Terpisah

Penangkapan kedua pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di Jalan KH. Agus Anang Asahan, Kelurahan Talang, Pasar Cimeng, Teluk Betung Selatan sekitar pukul 03.00 WIB. Sementara satu pelaku lainnya diringkus di Desa Gebang, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

“Kelompok ini dikenal sebagai pemain lama dari wilayah Pesawaran. Saat ini kami masih memburu dua orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah Kombes Pol Alfret.

Akui Beraksi di Lima Lokasi, Hasil Dijual untuk Beli Narkoba

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa MR telah melakukan pencurian di lima lokasi berbeda, yakni tiga di Teluk Betung Utara, satu di Teluk Betung Timur, dan satu di Teluk Betung Selatan. Sasaran utama mereka adalah motor matic.

“Sekali beraksi bisa keliling empat kali di wilayah Bandar Lampung. Motor hasil curian dijual seharga Rp4–5 juta, dan uangnya digunakan untuk membeli sabu serta judi online,” ungkap MR.

Sementara itu, DH mengakui bahwa senjata api rakitan tersebut miliknya. “Saya beli pistol itu di Lampung Timur seharga Rp850 ribu, buat jaga-jaga saja,” ucapnya singkat.

Barang Bukti Diamankan

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut, yaitu:

• 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam

• 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver

• 6 butir amunisi kaliber 9 mm

• 1 unit mobil Honda Brio warna hitam

Kombes Pol Alfret mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor. Ia juga memastikan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pelaku dan mengejar para DPO.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan ini. Kepada masyarakat, kami imbau untuk terus waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tutupnya.

BACA JUGA: Sejumlah Aktivis Merangsek Aksi Tuntut Solusi Konkret Persoalan Banjir atau Walikota Mundur!

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA