Saibumi.com, Bandar Lampung - Maraknya kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor menjadi perhatian serius, terutama yang disebabkan oleh faktor blind spot. Fenomena ini sering kali terjadi tanpa disadari, namun dampaknya bisa fatal.
Blind spot adalah area di sekitar kendaraan yang tidak terlihat melalui kaca spion, baik spion samping maupun tengah. Bagi pengendara sepeda motor, blind spot sangat berbahaya karena mereka cenderung berada di area tak terlihat oleh pengemudi kendaraan besar seperti truk atau bus.
Area blind spot umumnya berada di sisi kiri dan kanan kendaraan besar, serta tepat di belakangnya. Jika pengendara motor berada di titik tersebut, risiko tertabrak saat kendaraan berpindah jalur atau berbelok menjadi sangat tinggi.
Berikut ini tujuh cara untuk mengantisipasi blind spot bagi pengendara sepeda motor:
1. Hindari berkendara terlalu dekat dengan kendaraan besar.
2. Selalu berada di posisi yang terlihat oleh kaca spion pengemudi kendaraan lain.
3. Gunakan lampu sein lebih awal sebelum berpindah jalur atau menyalip.
4. Jangan menyalip dari sisi kiri kendaraan besar.
5. Selalu waspada saat berada di persimpangan atau jalan padat.
6. Gunakan klakson secukupnya untuk memberi sinyal keberadaan Anda.
7. Lakukan komunikasi visual dengan pengemudi lain bila memungkinkan.
BACA JUGA: Hati-Hati Bahaya Menyiram Piringan Cakram Sepeda Motor
Blind spot bukan hanya ancaman, tetapi juga bisa merugikan pengguna jalan lainnya. Maka dari itu, kenali posisi dan jarak yang aman menjadi langkah penting dalam menjaga keselamatan bersama. Ketika berada di belakang kendaraan, posisikan diri di area yang terlihat oleh kaca spion tengah. Jika berada di sisi kanan atau kiri, posisikan di bagian belakang sisi tersebut, sehingga terlihat oleh kaca spion samping.(SB05)
BACA JUGA: Hati-Hati Bahaya Menyiram Piringan Cakram Sepeda Motor
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 655
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 306
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 268
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 242
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 204
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 195
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 111
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 67
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 65
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
BERLANGGANAN BERITA