Logo Saibumi

PT San Xiong Steel Indonesia Sepakat Bayar Tunggakan Gaji Buruh

PT San Xiong Steel Indonesia Sepakat Bayar Tunggakan Gaji Buruh

Saibumi.com (SMSI), Lampung - PT San Xiong Steel Indonesia dan perwakilan karyawan mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran gaji bulan Maret 2025. Kesepakatan ini tertuang dalam notulen rapat yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada Jumat (11/04/2025) di lokasi perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur PT San Xiong Steel Indonesia, Finny Fong selaku pimpinan manajemen baru dan karyawan diwakili oleh 33 Kepala Divisi menyepakati pembayaran gaji untuk 271 karyawan, termasuk potongan BPJS. Pembayaran akan dilakukan berdasarkan data penerimaan gaji THR bulan Maret dan dijadwalkan untuk direalisasikan pada tanggal 15 April 2025.

Dalam salinan notulensi yang diterima Saibumi, Kesepakatan ini ditandatangani bersama oleh Finny Fong, Direktur PT San Xiong Steel Indonesia, dan perwakilan karyawan yang dipimpin oleh Syukur, Yuda, Eko Ansori, Ropiamsah, dan Eddi H. Dalam kesepakatan tersebut, disebutkan bahwa tidak ada lagi tuntutan tambahan dari pihak karyawan dan seluruh karyawan akan mulai bekerja kembali satu hari setelah penandatanganan notulen.

Kedua belah pihak juga sepakat untuk tunduk dan patuh terhadap isi notulen sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga stabilitas hubungan kerja ke depan. Dengan demikian, diharapkan hubungan antara perusahaan dan karyawan dapat menjadi lebih harmonis dan produktif.

Diketahui dalam pertemuan ini dihadiri pula Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lampung Selatan, Polrest Lampung Selatan.

BACA JUGA: Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih, Wagub Jihan Gerakkan Aksi Nyata di Pantai Mutun dan Pulau Tangkil

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA