Logo Saibumi

Upah Tak Dibayarkan PT San Xiong, Buruh Geruduk Kantor Gubernur Provinsi Lampung

Upah Tak Dibayarkan PT San Xiong, Buruh Geruduk Kantor Gubernur Provinsi Lampung

Ratusan Buruh PT San Xiong Geruduk Kantor Gubernur Provinsi, Kamis (10/04/2025). Foto: Kristin/Saibumi

 

Saibumi.com (SMSI), Lampung -  Ratusan pekerja PT San Xiong yang tergabung dalam Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPSBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur pada Kamis (10/04) untuk menuntut persoalan upah yang belum dilakukan oleh perusahaan pada bulan Maret serta meminta kejelasan terkait keberlangsungan kerja termasuk status mereka saat ini.

Sekretaris Jendral FPSBI-KSN Basirudin mengatakan aksi yang dilakukan oleh pekerja di kantor Gubernur Provinsi Lampung dalam rangka mengawal mediasi antara direksi yang lama dengan direksi yang baru.
“Didalam gubernuran ada mediasi antara arah lama dengan arah yang baru. Apapun masalah yang terjadi antara kedua belah pihak, jangan sampai buruh yang menerima imbasnya,”kata Basir dalam orasi politiknya.

Ia juga menyampaikan bahwa pekerja menuntut upah pada bulan Maret yang belum dibayar oleh perusahaan dan juga kepastian kerja.

“Sudah seharusnya pekerja menjanjikan upahnya sesuai dengan apa yang telah mereka tuntaskan kewajibannya, kemudian juga kami menuntut agar perusahaan segera memberikan pernyataan soal bagaimana nasib kerja kami kedepan,”kata Basir.

Selain itu, Sultan dari Sindikat Baca menyoroti terkait urgensi aksi intensifikasi yang menjadi satu jalan penting dalam mengatasi permasalahan yang terjadi di masyarakat.

“Kawan-kawan, segala perubahan peradaban yang terjadi bahkan secara historis dari zaman dahulu hingga hari ini tentu akibat dari protes yang dilakukan oleh kelas pekerja. Buruh tidak boleh diam saja perubahan menunggu nasib yang lebih baik, karena tidak pernah sama sekali nasib baik berpihak pada buruh tanpa didahului dengan aksi massa. Maka dari itu penting bagi kita membangun solidaritas,”ujar Sultan menyemangati massa aksi.

Terpisah, Muhammad Riky destriyandi salah satu pekerja PT San Xiong menceritakan bagaimana sampai mereka melakukan aksi massal di kantor Gubernur Provinsi hari ini.

“Kami sudah libur menjelang Lebaran di tanggal 27 Maret, sebenernya dari pihak kami juga meminta manajemen untuk mengeluarkan gaji Maret sebelum Lebaran tapi manajemen menolak dan mengumpulkan akan membayarkan gaji sesuai dengan jadwalnya yaitu pada 7 April. Tapi hingga hari ini gaji belum juga memberikan,” ungkap Riky saat diwawancarai awak media. 

 

BACA JUGA: Lampung Kondusif, Masyarakat Rayakan Idul Fitri Dengan Penuh Sukacita

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA