Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Presiden Trump mengumumkan kenaikan tarif perdagangan terhadap negara-negara yang memiliki surplus neraca perdagangan dengan Amerika Serikat. Indonesia menempati posisi kedelapan dalam daftar negara yang terkena dampak kenaikan tarif AS, dengan kenaikan sebesar 32%.
Negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia, Kamboja, Vietnam, dan Thailand juga terkena dampak kebijakan dagang AS ini. Masing-masing negara tersebut akan mengalami kenaikan tarif sebesar 24%, 49%, 46%, dan 36%.
Pengumuman ini dilakukan dalam acara "Make America Wealthy Again" di Gedung Putih. Kenaikan tarif ini akan mulai berlaku pada tanggal 5 April 2025, sementara tarif timbal balik akan diberlakukan mulai tanggal 9 April 2025.
Sementara, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menyatakan bahwa pemerintah telah mengantisipasi sejak dini kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia sebesar 32%. Kebijakan ini merupakan respon atas kebijakan tarif AS yang diterapkan kepada semua negara.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi II KSP Edy Priyono mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan antisipasi dan mitigasi sejak awal karena kebijakan Presiden AS Donald Trump tidak datang secara tiba-tiba. "Kita sudah tahu bahwa arahnya akan ke situ. Yang kita baru tahu itu kan tarifnya, resiprokal kita 64%, setelah didiskon jadi separuhnya, 32%," ujar Edy, dikutip dari Antara, Jakarta, Jumat (4/4/2025).
Meskipun demikian, Edy tidak bisa mengonfirmasi apakah ada arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan tarif timbal balik yang ditetapkan Trump. Namun, Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto telah memberikan arahan untuk menganalisis dampak kebijakan dari Trump terhadap Indonesia.
Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan analisis dampak kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi II KSP Edy Priyono, hasil analisis tersebut tidak bisa diungkapkan secara detail.
Namun, Edy menjelaskan bahwa tarif yang dikenakan AS terhadap produk dari berbagai negara, termasuk Indonesia, akan menyebabkan permintaan dari Amerika menurun. Meskipun tarif ini bervariasi antar negara, diharapkan tidak akan mengganggu daya saing relatif Indonesia dengan negara lain.
"Meskipun kita mengakui bahwa Amerika adalah negara tujuan ekspor kedua di Indonesia, namun pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS akan menguntungkan kinerja ekspor," kata Edy.
Menurutnya, pelemahan nilai tukar Rupiah akan membuat produk ekspor Indonesia lebih murah, sehingga ada kesempatan bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspornya. Namun, di sisi lain, pelemahan nilai tukar Rupiah juga akan membuat barang impor menjadi lebih mahal.
"Jadi ada sedikit kesempatan di sini. Kami akan terus memantau situasi dan melakukan analisis untuk meminimalkan dampak negatif kebijakan tarif AS terhadap Indonesia," jelas Edy.
Dia kembali menegaskan bahwa upaya mitigasi dan antisipasi sudah dilakukan sejak dini dengan harapan kebijakan itu tidak berdampak bear bagi Indonesia.
"Kita tentu saja berusaha untuk melakukan yang terbaik, termasuk kemungkinan untuk kemudian melakukan lobi dan sebagainya, itu sebagai sesuatu yang wajar," kata Edy.
BACA JUGA: Rekayasa Arus Lalu Lintas Menuju Wisata Pantai di Lampung
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
BERLANGGANAN BERITA