Logo Saibumi

Sabung Ayam Tragedi, 1 Anggota Polda Sumatera Selatan Jadi Tersangka

Sabung Ayam Tragedi, 1 Anggota Polda Sumatera Selatan Jadi Tersangka

Saibumi.com (SMSI), Lampung - Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengungkapkan 1 anggota Polri menjadi salah satu tersangka dalam insiden perjudian sabung ayam.

Pernyataan ini menjadi fakta baru atas pengungkapan kasus judi sabung ayam yang mengakibatkan meninggalnya 3 anggota Polri di Waykanan, Lampung pada Senin (17/03/2025).

Dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolda Lampung, Selasa (25/03/2025) Helmy Santika mengatakan bahwa Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang diantaranya 2 orang anggota polisi dan 1 lainnya seorang warga masyarakat.

“Banyak petunjuk-petunjuk yang harus ditindaklanjuti. Sebagai tindak lanjut, Polda Lampung sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi ada 3 orang, updateing yang telah di lakukan 3 orang diantaranya 2 orang anggota polisi dan 1 warga masyarakat,”kata Helmy.

Adapun ikhwal terbaru, Helmy mengungkapkan ada 1 orang anggota Polri Polda Sumatera Selatan inisial KP telah ditetapkan menjadi tersangka pada peristiwa perjudian sabung ayam.

“Terhadap 2 anggota Polri ini, 1 sudah kita tetapkan sebagai tersangka perjudian, yang 1 sebagai saksi. Peran-perannya adalah atas nama (KP) dia adalah anggota Polri Polda Sumatera Selatan, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,”ungkap Helmy.

Selanjutnya Helmy mengatakan, KP menjadi tersangka perjudian sabung ayam yang menjadi lokasi penembakan sehingga menyebabkan 3 anggota Polri meninggal dunia.

“Dia (KP) ada dilokasi sabung ayam pada saat kejadian dan datang kesana karena adanya undangan dari oknum TNI (Kopda B),”terang Helmy.

Selain itu, terdapat 1 jejak digital bahwa KP membuat konten video ajakan, KP disebut sering main judi sabung ayam. juga suka main judi sabung ayam dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Dengan demikian, dalam insiden judi sabung ayam ini, telah ditetapkan 4 orang tersangka pada 2 peristiwa.

Tersangka peristiwa perjudian diantaranya adalah Bripda KP, Peltu L dan Z (sipil).

Sedangkan tersangka peristiwa penembakan adalah Kopda B.

BACA JUGA: Pemerintah Kota Bandar Lampung Distribusikan Bantuan Beras untuk Kesejahteraan Keluarga

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA