Logo Saibumi

Kabar Duka! KBM UBL Nyalakan Lilin sebagai Simbol Matinya Reformasi

Kabar Duka! KBM UBL Nyalakan Lilin sebagai Simbol Matinya Reformasi

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Bandar Lampung (KBM UBL) menggelar aksi nyalakan lilin sebagai simbol matinya reformasi pada Jumat (21/03/2025) malam.

Wakil Presiden BEM FH UBL Alfin Sanjaya menuturkan bahwa aksi ini dilakukan sebagai respon terhadap disahkannya RUU TNI. Mahasiswa berperan sebagai titik sentral gerakan, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pasca Reformasi terjadi, supremasi sipil dan kesetaraan dimuka hukum, hal itu harus menjadi prinsip dalam kehidupan bernegara. Karena mengendalikan militer atas sipil, hal itu berdampak kepada pemberangusaan ruang sipil dan demokrasi dalam kehidupan bernegara.

“Diadakannya aksi simbolik ini merupakan bentuk dari upaya KBM UBL mengabarkan kepada masyarakat dan mahasiswa pada umumnya bahwa dalam proses RUU TNI mengabaikan ketentuan UU No 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan karena mengabaikan partisipasi publik yang bermakna. Selain itu, aksi simbolik lilin duka matinya refomasi adalah penggambaran bagaimana gerakan Mahasiswa didaerah Lampung khusunya universitas Bandar Lampung belum mati,”kata Alfin.

Ia juga menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia telah menjamin semua institusi, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), harus tunduk kepada Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Prinsip ini merupakan fondasi penting bagi supremasi hukum dan demokrasi di Indonesia.

“Hal ini kemudian dituangkan dalam beberapa ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yaitu TAP MPR Nomor 10 Tahun 1998, TAP MPR Nomor 6 Tahun 1999, dan TAP MPR Nomor 7 Tahun 2000. Ketetapan-ketetapan ini menegaskan kedudukan TNI sebagai institusi yang patuh kepada konstitusi dan hukum.”ungkapnya.

Dengan demikian, TNI diharapkan dapat menjalankan fungsinya sebagai institusi negara yang profesional, netral, dan patuh kepada konstitusi. Hal ini juga memperkuat prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

“Maka, adanya  revisi UU TNI, yang disahkan yang bermasalah dalam proses perpanjangan baik di rapat komisi tingkat 1 maupun tingkat 2 yang mengabaikan partisipasi publik yang bermakna. Selain itu, hak bermasalah juga terdapat dalam segi subtantif, dalam pasal 47 ayat 2, pengaturan mengenai Militer aktif yang dapat menjabat jabatan sipil di 14 lembaga.

Dengan itu kami keluarga besar mahasiswa UBL membuat aksi simbolik lilin duka matinya reformasi sebagai mengabarkan berita duka tersebut,”tutupnya.

Diketahui element yang tergabung dalam aksi nyala lilin diantaranya BEM FH UBL, BEM FEB UBL, BEM FISIP UBL dan UKM MEDIKUM UBL.

BACA JUGA: RUU TNI Sah! Pakar: Judicial Review Bisa Jadi Solusi

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA