Foto: Kristin/Saibumi
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kasus penembakan tiga anggota Polres Way Kanan (17/03/2025) yang diduga melibatkan dua oknum TNI masih dalam tahap pemeriksaan. Meskipun peristiwa tersebut telah menyita perhatian publik, keduanya masih berstatus saksi.
Panglima Kodam II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, mengatakan bahwa status dua oknum TNI masih menjadi saksi karena pihaknya masih dalam tahap meminta keterangan. "Kita masih dalam tahap meminta keterangan, jadi jangan dibilang nanti sebagai tersangka dan sebagainya," ujarnya.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa penetapan tersangka harus didukung bukti yang cukup, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan saksi-saksi. "Kami akan bersinergi dengan TNI untuk mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap senjata, motif dan bukti lebih lanjut," ujarnya.
Panglima Ujang memastikan bahwa jika terbukti maka oknum TNI tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka. "Kalau memang nanti sampai terbukti, kita tetapkan dan hukumannya akan kita tegakkan," tegasnya.
Namun, lambannya perkembangan kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi perlakuan berbeda bagi anggota TNI yang terlibat tindak pidana. Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.
Transparansi dan kesetaraan hukum menjadi sorotan utama, mengingat kasus yang melibatkan anggota TNI sering kali dianggap lebih sulit diproses dibandingkan dengan tersangka sipil. Jika penegakan hukum tidak berjalan dengan adil dan terbuka, kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan dapat tergerus.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 86
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
BERLANGGANAN BERITA