Aktivis perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil menggeruduk tempat Rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025) malam. Foto : Suara.com
Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai upaya DPR dan pemerintah mengebut pembahasan RUU TNI di Hotel berbintang lima, Fairmont Jakarta pada 14 s.d 15 Maret 2025 dinilai telah menyayat hati rakyat. Disamping, ini dilakukan ketika efesiensi sedang di gaung-gaungkan.
Lebih daripada itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang terdiri atas 20 kelompok masyarakat sipil menganggap bahwa pembahasan terkesan dipaksakan karena dilaksanakan pada akhir pekan, Minggu (16/03/2025).
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra bersama Koalisi Masyarakat Sipil menilai, langkah tersebut sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi, yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara.
"Pemerintah dan DPR harus berhenti untuk terus membohongi dan menyakiti rasa keadilan rakyat Indonesia," kata Direktur Imparsial Ardi dalam keterangan tertulisnya, pada Sabtu (15/03/2025).
Menurutnya, secara substansi RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia. Selain itu, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer itu sendiri dan sangat potensial mengembalikan Dwifungsi TNI, militer aktif akan dapat menduduki jabatan-jabatan sipil.
Direktur Imparsial Ardi mengungkap bahwa, perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil, tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, dan loyalitas ganda.
"Koalisi Masyarakat Sipil menilai langkah ini tidak hanya menunjukkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik, tetapi juga bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang didorong oleh pemerintah," ungkap Ardi.
Dia menuturkan bahwa, menggelar rapat di hotel mewah merupakan bentuk pemborosan dan pengkhianatan, terhadap prinsip keadilan dan demokrasi.
"Kami menolak draf RUU TNI maupun DIM RUU TNI yang disampaikan Pemerintah ke DPR karena mengandung pasal-pasal bermasalah dan berpotensi mengembalikan dwi-fungsi TNI dan militerisme di Indonesia," terangnya.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 641
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA