Foto : Ist
Saibumi.com (SMSI) Jakarta - Beberapa orang aktivis yang menamai diri sebagai perwakilan Koalisi Masyarakat sipil untuk Reformasi Keamanan melakukan aksi tolak RUU TNI menggeruduk rapat pembahasan Revisi UU TNI yang dilaksanakan DPR dan Pemerintah di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta.
Aksi penolakan itu dilakukan para perwakilan Koalisi Masyarakat sipil untuk Reformasi Keamanan saat rapat panja pembahasan RUU TNI berlangsung yang digelar tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025) malam.
Di tengah rapat berlangsung, tiga orang pria yang menamai diri sebagai Koalisi Masyarakat sipil untuk Reformasi Keamanan, tiba-tiba masuk kedalam ruangan rapat dan berteriak lantang menyampaikan orasinya.
BACA JUGA: Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Protes Pembahasan RUU TNI di Hotel Mewah
Dalam aksinya, Mereka turut membawa beberapa atribut berupa poster sembari Orasi sekejap hingga beberapa menit sampai di luar ruang rapat. Setelahnya, mereka pun pergi meninggalkan tempat rapat bersama petugas keamanan.
"Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Bapak Ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, kami menolak adanya pembahasan didalam, kami menolak adanya dwifungsi abri, hentikan proses pembahasan RUU TNI," teriakan salah satu perwakilan, di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
"Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan pemerhati di bidang pertahanan, hentikan karena tidak sesuai ini diadakan tertutup," tegasnya.
Diketahui, Komisi I DPR RI menggelar rapat bersama pemerintah, kebut revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI. DPR menyewa sebuah hotel mewah ini untuk mengebut rapat pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI.
Pembahasan RUU TNI dilakukan pada Jumat (14/3/2025) berlangsung mulai pukul 13.30 WIB di Ballroom Ground Floor Hotel Fairmont. Sedangkan pada Sabtu (15/3/2025), rapat panja RUU TNI dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB di Ruang Rapat Ruby Lantai 3.
Setidaknya, ada tiga poin penting yang diusulkan dilakukan perubahan dalam RUU TNI, yakni kedudukan TNI; perpanjangan batas usia pensiun prajurit TNI; hingga penambahan institusi di kementerian/lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif TNI.
Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (18/2/2025) lalu telah menyetujui Rancangan Revisi UU TNI tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Pembahasan RUU TNI diusulkan masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Dengan begitu, RUU tersebut menjadi usul inisiatif dari pemerintah.
BACA JUGA: Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Protes Pembahasan RUU TNI di Hotel Mewah
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 641
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA