Logo Saibumi

Aksi Peringatan Hari Perempuan 2025 di Bandar Lampung: Perjuangan Untuk Keadilan dan Lawan Sistem yang Memiskinkan

Aksi Peringatan Hari Perempuan 2025 di Bandar Lampung: Perjuangan Untuk Keadilan dan Lawan Sistem yang Memiskinkan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Sejumlah aktivis dari berbagai elemen, organisasi, mahasiswa serta kalangan civil society bersama-sama menggelar aksi massa Gerakan Perempuan Untuk Keadilan dalam memperingati Hari Perempuan Internasional (IWD) tahun 2025 di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu 08 Maret 2025.

Aksi ini merupakan sebuah bentuk protes dan perlawanan terhadap berbagai ketidakadilan dan penindasan yang dialami oleh perempuan. Penggusuran, kekerasan, dan berbagai bentuk penindasan lainnya telah menjadi bagian dari realitas hidup perempuan, terutama mereka yang berada di posisi yang paling rentan dan terpinggirkan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Sastia Melisa, lewat orasi politiknya menyampaikan, dalam hubungan ekonomi kapitalisme perempuan selalu dihadapkan pada situasi paling buruk ketimbang yang lainnya.

BACA JUGA: Penertiban Bangunan Warga Dilakukan, Satgas Pemkot Temukan 7 Rumah di Atas Drainase

"Mengapa demikian? Kapitalisme melanggengkan budaya Patriarki dalam setiap corak produksinya. Buruh perempuan dihadapkan pada diskriminasi upah dan persoalan cuti, tani perempuan tak mampu mengakses subsidi karena tidak dapat pengakuan dari negara, perempuan masyarakat adat dihantui perampasan lahan di tengah masif nya pembangunan ekstraktif, dan kondisi perempuan lainnya yang kurang lebih sama,” kata Sastia.

Selain itu, berbagai kebijakan krusial memicu reaksi publik seperti Sahnya RUU Minerba, Efisiensi anggaran, program Makan Bergizi Gratis, Sahnya Revisi UU BUMN, hingga lahirnya mega proyek Danantara.

“Kemenangan Prabowo dalam pilpres 2024 serta lahirnya berbagai kebijakan anti rakyat termasuk danantara merupakan wujud nyata dari konsolidasi kapital. Negara tidak pernah benar-benar hadir di tengah rakyat mengatasi persoalan serta menjamin setiap apa yang menjadi hak asasi manusia,” terang Sastia.

Kondisi yang sama juga disampaikan oleh Mumu perwakilan dari Gaya Lentera Muda Lampung, “Kami hadir dalam peringatan hari perempuan internasional kali ini sebagai bentuk konkrit keberpihakan kami organisasi lintas gender yang berpihak pada perjuangan seluruh perempuan atas diskriminatif dan kemiskinan struktural,” tegas Mumu.

“Negara harus hadir di tengah-tengah perempuan, memberikan apa yang menjadi hak kaum perempuan termasuk menjamin ruang aman bagi perempuan atas bahaya kekerasan seksual,” tambahnya.

Selain demikian, Aliansi Gerakan Perempuan untuk Keadilan juga menyoroti gerakan “Indonesia Gelap” yang menjadi satu idiom bahwa negara telah menjadi aktor utama melanggengkan kemiskanan yang dirasakan oleh rakyat melalu berbagai kebijakan dan regulasi yang anti rakyat.

“Munculnya gerakan “Indonesia Gelap” menggambarkan adanya upaya-upaya negara melakukan kekerasan struktural terhadap masyarakat dalam kebebasan berekspresi, ekonomi, dan hak-hak sipil, termasuk peminggiran hak perempuan. Peminggiran hak pendidikan dan kesehatan, kebijakan efisiensi anggaran yang mendorong PHK massal,” ujar Reni sebagai Koordinator Umum aksi.

“Bergantinya pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo nyatanya tidak membawa perubahan yang signifikan. Perubahan hanya terjadi pada nama program, dari Nawa Cita menjadi Asta Cita, tanpa ada perubahan esensial dalam kebijakan dan praktik pemerintahan,” tambah Reni.

Gerakan Perempuan untuk Keadilan Lampung ini terdiri atas beberapa lembaga di antaranya Solidaritas Perempuan Sebay Lampung, PKBI Lampung, Walhi Lampung, LBH Bandar Lampung, AJI Lampung, FSBKU, Gaya Lentera Muda Lampung, Lamban Puan, LMID, SMI, BEM FH UNMAL, MCC UIN dan berbagai lembaga lain.

Dalam aksi massa peringatan IWD 2025, Gerakan Perempuan untuk Keadilan Lampung membawa beberapa tuntutan di antaranya:

- Ratifikasi ILO 190 untuk Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman Dan Bebas Dari Pelecehan.

- Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga;

- Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis, dan Kesehatan Gratis

- Sahkan RUU Perampasan Aset

- Evaluasi Ulang Program Populis MBG

- Beri Jaminan Relasional Setara antara Perempuan dan Laki-laki dalam: UU No.7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam UU No. 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani UU No.18 Tahun 2012 Tentang Pangan

- Hentikan Represifitas dan Kriminalisasi Aparat Terhadap Rakyat

- Tolak Segala Pembangunan dan Proyek Tanpa Persetujuan Perempuan

- Wujudkan Reforma Agraria Sejati. (Tin)

BACA JUGA: Penertiban Bangunan Warga Dilakukan, Satgas Pemkot Temukan 7 Rumah di Atas Drainase

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA