Logo Saibumi

Teror Bom Molotov Kembali Terjadi, Kali Ini Menyerang Kediaman Seorang Advokat di Bandar Lampung

Teror Bom Molotov Kembali Terjadi, Kali Ini Menyerang Kediaman Seorang Advokat di Bandar Lampung

Tampak jendela depan rumah seorang Advokat usai pelemparan Bom Molotov oleh OTK di Sukarame Bandar Lampung. Foto : Ist

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Salah seorang Advokat Lampung RA (Inisial) mengalami teror Bom Molotov yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK), peristiwa itu terjadi pada Rabu 5 Maret 2025 Dini hari bertempat di Jalan Rafflesia Kelurahan Way Dadi Kecamatan Sukarame.

Saat di mintai keterangan RA menjelaskan, bahwa ketika kejadian Ia sedang tertidur, lalu dia dibangunkan oleh sepupunya yang mengabarkan bahwa ada OTK melemparkan Bom Molotov ke rumahnya.

Ia menceritakan bahwa setelah itu dia bergegas mengecek bersama sepupunha tersebut yang kebetulan tinggal serumah untuk keluar dari rumahnya itu. Lalu ketika diluar, tampak beberapa tetangganya sudah berkumpul karena sama-sama mendengar bunyi dentuman yang begitu keras.

BACA JUGA: Soal Kasus PT SRITEX, FPSBI-KSN Menilai Kegagalan Pengelolaan Berdampak pada PHK 10.665 Buruh

"Saat di cek terdapat Botol yang memiliki sumbu pecah berantakan, dan kaca rumahnya juga pecah berantakan. Aroma bensin pertalite sangat menyengat," terang RA.

"Jelas saya kaget karena posisi saat kejadian saya tertidur, lalu dibangunkan dan melihat kaca rumah saya pecah berantakan dan terdapat pecahan botol yang memiliki sumbu dengan aroma pertalite yang menyengat. erlihat dalam rekaman CCTV pelaku bertindak sendirian pada pukul 00.37 WIB menggunakan motor dan menutup wajahnya dengan masker, sesaat ia berhenti dan melemparkan sesuatu kerumah saya, untungnya bom molotov tersebut tidak terbakar" tambahnya.

Menurutnya, jika tindakan pelaku ini sebagai bentuk teror terkait profesinya sebagai Advokat dan atas kasus-kasus yang sedang ditanganinya. Maka RA menegaskan tidak akan pernah gentar maupun takut sedikitpun serta tetap berpegang teguh pada profesionalitas dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Sementara, saat ini Advokat RA tersebut tengah menyiapkan diri dan mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat laporan ke pihak kepolisian. "Harapan kami mungkin meminta agar pelaku segera tertangkap, karena saat ini peristiwa tersebut menimbulkan keresahan masyarakat terutama di wilayah sekitar tempat tinggalnya," jalas dia.

BACA JUGA: Soal Kasus PT SRITEX, FPSBI-KSN Menilai Kegagalan Pengelolaan Berdampak pada PHK 10.665 Buruh

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA