Logo Saibumi

Sorot Kepedulian Pemkot, DPRD Kota Bakal Hearing Usut Pengrusakan Kawasan Lindung di Sukabumi

Sorot Kepedulian Pemkot, DPRD Kota Bakal Hearing Usut Pengrusakan Kawasan Lindung di Sukabumi

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung, Agus Djumaidi. Foto : Ade / Saibumi.com

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandar Lampung bakal panggil semua pihak-pihak guna mengusut pengrusakan kawasan lindung yang kian marak dikeluhkan masyarakat. Selain itu dewan pun memperingatkan pejabat Pemerintahan Kota terkait hal demikian untuk meningkatkan kepeduliannya terhadap keluhan warga, Rabu (15/01/2025).

Ketua Komisi III Agus Djumadi mengatakan, pihaknya memastikan bahwa akan menjalankan peran fungsinya di bidang pengawasan terkait adanya keluhan masyarakat yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung.

"Pastinya kita akan menjalankan fungsi pengawasan dengan prima. Baik itu keluhan yang muncul secara langsung atau dari temuan media massa karena pers sebagai pilar demokrasi dan tentunya akan kami respon dengan cepat," kata Agus kepada wartawan saat dimintai tanggapannya.

BACA JUGA: Perdagangan Karbon: Langkah Baru Indonesia Hadapi Perubahan Iklim

Ia memaparkan bahwa, perihal pengrusakan kawasan fungsi lindung yang disebabkan dari aktivitas pengerukan tambang batuan, Komisi III DPRD Kota memastikan akan segera menggelar hearing atau rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak-pihak terkait mengusut tuntas terkait keluhan warga tersebut.

"Memang sudah banyak masuk informasi dan atensi terutama soal penggerusan lahan atau tambang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Sukabumi ini, yang pasti kita akan dalami lebih lanjut dan berkordinasi dengan Komisi lainnya untuk kemudian kita rapatkan di dewan Kota," ungkap dia.

Sementara, Agus Djumaidi membeberkan bahwa, pihaknya lebih konsern mengenai keresahan warganya karena terkait penggerusan lahan tambang diduga ilegal ini dampak pencemaran kerusakan lingkungan hidup akan dirasakan signifikan secara langsung oleh masyarakat kota Bandar Lampung. Untuk itu, dia mengungkap akan segera mengusut tuntas persoalan tersebut.

"Dampaknya itu kan bakal dirasakan langsung oleh masyarakat Bandar Lampung jadi saya kira sudah semestinya Organisasi Perangkat Daerah Pemkot dan jajaran perlu turut peduli akan hal tersebut," timpalnya.

Selain itu, dia menuturkan bahwa, diperlukan juga kecakapan pamong setempat dalam menerima dan menyampaikan informasi keluhan warganya agar persoalan tidak berlarut-larut dan bias seakan membiarkan.

"Perlunya ada evaluasi dan refleksi mengenai hal ini, karena pamong setempat itu punya peran fungsi sebagai perwakilan kepala daerah dalam lingkup kecil untuk saling berkordinasi dengan struktur jajaran OPD Dinas Pemerintahan Daerah," jelasnya. (Ade)

BACA JUGA: Perdagangan Karbon: Langkah Baru Indonesia Hadapi Perubahan Iklim

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA