Logo Saibumi

Ketua SMSI Lampung Donny Irawan: Laporkan Jika Ada yang Dilanggar oleh Dokter Ataupun Rumah Sakit, Jangan Main Hakim Sendiri

Ketua SMSI Lampung Donny Irawan: Laporkan Jika Ada yang Dilanggar oleh Dokter Ataupun Rumah Sakit, Jangan Main Hakim Sendiri

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan SE menanggapi adanya penganiayaan oleh pasien terhadap dua dokter internship atau magang di Lampung Barat. 

 

Menurut Donny, respon cepat tanggap yang dilakukan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Lampung Barat yang telah mengamankan pelaku penganiayaan patut diapresiasi. Agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. 

BACA JUGA: Donny Irawan: SMSI Lampung Kehilangan Wartawan Senior Abdulah Al Mas'ud

 

"Bila ada sesuatu yang dilanggar oleh pihak rumah sakit ataupun dokter, silakan laporkan kepada pihak berwajib dan proses hukum, bukan main hakim sendiri. Hal ini agar tidak terulang terjadi pada dokter, perawat, bidan dan lainnya," ungkap Donny, Jumat (28/4/2023). 

 

Kemudian Donny menuturkan, ada tempat pengaduan terkait keluhan pasien terhadap dokter yaitu melaporkan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

 

"Selain itu, bila ada pelanggaran, pasien juga bisa melaporkan kepada Dinas Kesehatan di masing-masing wilayah," tuturnya 

 

Selanjutnya, Donny juga menyampaikan, kepastian hukum dan jaminan keselamatan petugas medis juga harus diutamakan.

 

"Agar tidak ada rasa ketakukan para dokter, terutama Dokter-dokter muda yang baru praktek menghadapi pasien," jelasnya. 

 

Sebelumnya, dr. Carel Triwiyono Hamonangan dan dr. Putri dianiaya pasien dan kerabatnya lantaran kesal masih mengeluh sakit usai diobati dan tidak puas dengan penjelasan yang diberikan, Sabtu (22/4/2022).

 

Kedua pelaku adalah warga Bandar Lampung, dan disangkakan Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.

 

Atas kejadian tersebut, Bupati Lampung Barat, Nukman, menyampaikan permohonan maaf atas penganiayaan terhadap dua dokter magang (internship) di Puskesmas Fajar Bulan. 

 

Pemerintah kabupaten (pemkab) pun mendukung proses hukum yang berjalan. 

 

Pemkab juga sudah melakukan evaluasi bersama seluruh kepala dinas (kadis) dan kepala puskesmas se-Lampung Barat guna mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang. 

 

Selain itu, kemudian meminta penempatan dokter magang di Lampung Barat tak dihentikan karena masyarakat masih membutuhkan kehadiran tenaga medis. (*)

BACA JUGA: Donny Irawan: SMSI Lampung Kehilangan Wartawan Senior Abdulah Al Mas'ud

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA