Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung secara resmi menghentikan laporan perkara Bima Yudho Saputro.
Dalam hal ini, Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, pihaknya sebelumnya telah menerima pengaduan yang kemudian menjadi laporan polisi (LP) terkait unggahan Tiktoker asal Lampung yang bekerja di Australia tersebut.
"Dalam tahap penyelidikan, kepolisian telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan 6 orang saksi. Tiga orang saksi dari masyarakat termasuk pelapor, dan tiga orang saksi ahli. Termasuk Ahli bahasa satu orang dan ahli pidana dua orang," ungkapnya, Selasa (18/4/2023) dalam konferensi pers di ruang Ditreskrimsus Polda Lampung.
Lebih lanjut, Kombes Pol Donny menyampaikan, setelah dilakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi, ahli bahasa, ahli hukum pidana maka dapat disimpulkan bahwa perkara yang telah dilaporkan oleh pelapor atas nama Ansori (Gindha Ansori) bukan merupakan tindak pidana.
"Kata Dajjal yang diucapkan pemilik akun @awbimaxreborn itu merupakan kata benda dan tidak merujuk pada suku, agama, ras, dan golongan tertentu," jelasnya.
Kemudian, tidak juga ditemukan kalimat lain yang memiliki makna yang dapat menimbulkan rasa benci atau permusuhan berdasarkan sara.
"Maka hal tersebut tidak memenuhi unsur Pasal 28 Ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2026 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," pungkas Kombes Pol Donny.
Perlu diketahui sebelumnya, Gindha Ansor melaporkan tiktoker Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung atas kasus dugaan penghinaan mengandung SARA atas kata "Dajjal" yang diucapkannya dalam video viral mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung mengenai jalanan yang rusak.
Kritikan tersebut disampaikan Bima pada Senin (17/4/2023).
Namun, Gindha Ansori mengaku tak melaporkan Bima karena mengkritik jalanan rusak
"Kalau kita bicara infrastruktur, saya kira semua daerah juga mengalami hal yang sama. Jadi saya tidak mempersoalkan itu pada prinsipnya," kata Gindha.
Dilansir dari berbagai sumber pada Senin, 17 April 2023 Gindha mengaku tak melaporkan Tiktoker lain yang juga menunjukkan kondisi kerusakan beberapa jalan di Lampung.
"Saya tidak melaporkan yang lain, karena masih dalam batas wajar," ujarnya.
Akan tetapi ada satu hal yang membuatnya memutuskan untuk melaporkan Bima Yudho, yakni kata-kata Tiktoker itu yang dinilainya tak pantas. (*)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 240
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 44
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 42
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
BERLANGGANAN BERITA