Logo Saibumi

Ketua SMSI Lampung Meminta Gindha Ansori Mencabut Laporan Polisi Terkait Bima Yudho Saputro

Ketua SMSI Lampung Meminta Gindha Ansori Mencabut Laporan Polisi Terkait Bima Yudho Saputro

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Donny Irawan SE meminta Pengacara Gindha Ansori yang resmi mempolisikan Tiktokers Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung untuk mencabut laporannya. 

 

Pasalnya, menurut Donny apa yang dikritisi oleh Bima adalah sebuah kebijakan publik yang sepatutnya didengar. 

BACA JUGA: SMSI Lampung: Kreatifitas Kaum Milenial Dalam Menyampaikan Pendapat Patut Diapresiasi Bukan Dipolisikan

 

"Serta direalisasikan oleh Pemerintah. Bukannya direspon negatif, sudah sepatutnya untuk didengar, karena kritikan ini bisa memacu etos kerja menjadi lebih baik untuk kemajuan Lampung," ungkapnya, Selasa (18/4/2023). 

 

Lebih lanjut, Donny juga menyampaikan, meski dalam penyampaiannya Bima menyebutkan sesuatu yang tak terbilang kasar. Namun, alangkah baiknya diselesaikan secara baik-baik. 

 

"Ini ranah Publik, sorotan tajam mengenai jalan Rusak. Bila menyebut Personal boleh saja. Bima hanya menyampaikan keluh-kesahnya sebagai seorang warga yang meminta ada perbaikan baik itu jalan maupun dalam institusi Pemerintahan," jelasnya. 

 

Sebelumnya diketahui, Gindha melaporkan tiktoker Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung atas kasus dugaan penghinaan mengandung SARA atas kata "Dajjal" yang diucapkannya dalam video viral mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung mengenai jalanan yang rusak.

 

Kritikan tersebut disampaikan Bima pada Senin (17/4/2023).

 

Namun Gindha Ansori mengaku tak melaporkan Bima karena mengkritik jalanan rusak

 

"Kalau kita bicara infrastruktur, saya kira semua daerah juga mengalami hal yang sama. Jadi saya tidak mempersoalkan itu pada prinsipnya," kata Gindha.

 

Dilansir dari Kompas TV pada Senin (17/4) Gindha mengaku tak melaporkan Tiktoker lain yang juga menunjukkan kondisi kerusakan beberapa jalan di Lampung.

 

"Saya tidak melaporkan yang lain, karena masih dalam batas wajar," ujarnya.

 

Akan tetapi ada satu hal yang membuatnya memutuskan untuk melaporkan Bima Yudho, yakni kata-kata Tiktoker itu yang dinilainya tak pantas. (*)

BACA JUGA: SMSI Lampung: Kreatifitas Kaum Milenial Dalam Menyampaikan Pendapat Patut Diapresiasi Bukan Dipolisikan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA