Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Penyesuaian harga tersebut berlaku efektif per Rabu, 1 Februari 2023.
BACA JUGA: Marak Kasus Penculikan Anak, Orang Tua Diimbau Tingkatkan Pengawasan
Adapun penyesuaiannya di Provinsi Lampung sebagai berikut:
1. Pertamax Turbo Rp. 14.350/L menjadi Rp. 15.150/L
2. Pertamina Dex Rp. 17.100/L menjadi Rp. 17.200/L
Adapun produk berikut tidak mengalami perubahan harga, yaitu:
1. Pertalite Rp 10.000,-
2. Biosolar Subsidi Rp 6.800,-
3. Pertamax Rp. 13.050/L,-
4. Dexlite Rp. 16.500/L. (*)
BACA JUGA: Marak Kasus Penculikan Anak, Orang Tua Diimbau Tingkatkan Pengawasan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
BERLANGGANAN BERITA