Logo Saibumi

Bawaslu Provinsi Lampung Panggil Panitia dan Pemenang Jalan Sehat HUT Golkar, Begini Penjelasannya

Bawaslu Provinsi Lampung Panggil Panitia dan Pemenang Jalan Sehat HUT Golkar, Begini Penjelasannya

Foto: Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandar Lampung Tamri | Saibumi.com/Riduan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung memanggil Panitia Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Partai Golkar dan pemenang jalan sehat berhadiah mobil jalan sehat Golkar Yuyun Febriana, Senin, 24 Oktober 2022. 

 

Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandar Lampung Tamri mengatakan, keduanya dipanggil untuk klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga dilanggar Yuyun.

BACA JUGA: Ketua PMI Provinsi Lampung Riana Sari Arinal Sampaikan Sejumlah Isu Penting bagi Pengembangan PMI ke Depan dalam Pertemuan Regional I Unit Donor Darah PMI Tahun 2022

 

"Iya, jadi memang sudah kita panggil, panitia HUT Golkar sama Ibu Yuyun pemenang mobil dalam kegiatan jalan sehat," ungkapnya saat diwawancarai saibumi.com, Selasa (25/10/2022). 

 

Lebih lanjut, Tamri menyampaikan hasil dari klarifikasi bahwa jalan sehat itu dibuka untuk umum jadi siapapun bisa ikut dan tidak bisa menentukan siapa-siapa nya menjadi peserta. 

 

"Jadi, panitia enggak tau siapa yang datang, siapa yang mendaftar itu mereka tidak tahu," jelasnya. 

 

Kemudian, dari Ibu Yuyun pihaknya menyatakan bahwa, dugaan tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ada. 

 

"Setelah kita konfirmasi kemarin beliau ini hanya sebagai honorer dan bukan ASN. Sehingga memang berdasarkan hasil klarifikasi kemarin, kami Bawaslu Provinsi Lampung memutuskan untuk tidak meneruskan proses penanganan pelanggarannya, atau berhenti sampai disini karena tidak memenuhi unsur pelanggaran," tuturnya. 

 

Perlu diketahui, sebelumnya pada Minggu, 16 Oktober 2022 Partai Golkar melaksakan jalan sehat dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-58 di Stadion Pahoman, Bandar Lampung. 

 

Dan Ibu Yuyun Febriana menjadi pemenang hadiah utamanya berupa satu unit mobil dimenangkan dengan metode diundi.

 

Pihak panitia baru mengetahui Yuyun adalah seorang honorer yang tinggal di Rajabasa dan bekerja di Lampung Tengah usai menerima hadiah. (Riduan)

BACA JUGA: Ketua PMI Provinsi Lampung Riana Sari Arinal Sampaikan Sejumlah Isu Penting bagi Pengembangan PMI ke Depan dalam Pertemuan Regional I Unit Donor Darah PMI Tahun 2022

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA