Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya menanggapi terkait aduan para Guru Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang mengadu belum dibayarkannya gajinya.
Saat menggelar konferensi pers di Gedung Inspektorat Pemerintah Kota setempat, menurutnya faktor tidak masuknya anggaran pembayaran gaji menjadi alasan kuat hal itu terjadi.
BACA JUGA: Kabid Pajak Hingga Penagih Diperiksa Kejati Terkait Kasus Korupsi DLH Bandar Lampung
"Bahwa dengan ditetapkan para PPPK yang berlangsung pada Februari dan Maret 2022, tahun anggaran sudah berjalan, kalau memang ditetapkan di awal sebelum kita menata APBD Murni kita bisa melakukan untuk pengalokasian, tetapi itu tidak ada, tidak ada perintah untuk menetapkan pembayaran gaji PPPK," ungkapnya.
Lebih lanjut, sedangkan penetapan SK PPPK Kota Bandar Lampung ditetapkan bulan Februari dan Maret, artinya APBD sudah berjalan.
"Kami melihat situasi dan kemampuan keuangan Pemerintah Kota kita memperhitungkan, sehingga kami berkonsultasi bersama DPRD melalui komisi 4 dan memperhitungkan ketersediaan anggaran dengan berharap Pemerintah Pusat bisa ikut serta dalam pengalokasian anggaran pembayaran gaji PPPK di Kota Bandar Lampung," jelasnya.
Kemudian, pihaknya juga sudah melaporkan melalui auditor dan Inspektur Jenderal Kemendagri tentang apa yang terjadi saat ini.
"Sehingga kami juga menyampaikan harapan-harapan untuk upaya menyelesaikan persoalan ini. Bahwa ini bukan hanya terjadi di Kota Bandar Lampung, banyak juga terjadi di daerah lain. Karena tidak ada Ketersediaan dana. Kami sudah sampaikan dan semoga hal ini bisa disampaikan di tingkat Nasional," tuturnya.
Sukarma juga menambahkan, untuk diketahui bahwa formasi yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB terkait PPPK di Kota Bandar Lampung itu sebanyak 1667 formasi.
Kemudian dari jumlah tersebut yang lulus pada tahap 1 dan 2 sejumlah 1171 dengan rincian tahap 1 lulus seleksi 488 orang, mengundurkan diri 1 orang, yang diusulkan untuk mendapatkan nomor induk PPPK sebanyak 487 orang.
Dalam tahap 2 yang lulus seleksi sebanyak 683 orang mengundurkan diri 3 orang, yang tidak memenuhi syarat 1 orang, yang diusulkan untuk dapat nomor induk PPPK sebanyak 679 orang.
Jumlah PPPK tahun 2021 itu yang mendapatkan pertimbangan BKN itu berjumlah 1166 orang. Formasi yang belum terisi 496 formasi.
Selanjutnya seleksi penerimaan PPPK guru tahun 2021 dalam pelaksanaannya Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak diikutsertakan dalam kepanitiaan, tetapi berdasarkan data dari Kemendikbudristek RI berjumlah 1166 dikatakan Lulus.
"Pada bulan Februari 2022, BKD diperintahkan oleh BKN untuk melakukan pemberkasan usul nomor induk PPPK untuk disampaikan kepada kantor regional 5 BKN tanggal 19 Januari dan tanggal 4 Februari 2022. Penyampaian Berkas ke kantor regional 5 BKN untuk tahap 1, 25 Januari Penyampaian berkas di tanggal tahap 2 di tanggal 23 Februari 2022," urai Sukarma.
Selanjutnya, hasil pertimbangan yang disampaikan BKN terkait dengan nomor induk PPPK mulai bulan maret 2022 dan tanggal 27 April 2022.
Hasil penetapan baik tahap 1 maupun tahap 2 sebanyak 1166 orang sebagai berikut, untuk tahap satu, 487 orang dengan tanggal SK 1 Februari 2022. Tahap dua, 679 orang dengan tanggal SK 1 Maret 2022.
Dari jumlah 1166 PPPK dimaksud sudah selesai dibuat Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan PPPK. Kemudian Pemkot konsultasikan ke DPRD Kota tentang penyerahan SK nya mengingat pada rapat-rapat sebelumnya bahwa informasi dari BPKAD Pemerintah Kota Bandar Lampung belum bisa mengeluarkan gaji PPPK yang dimaksud.
"Setelah koordinasi, Sehingga kami mampu menyisihkan untuk pembayaran di tahun 2022 melalui APBD Perubahan di alokasikan untuk 2 bulan yaitu bulan November dan Desember," pungkas Sukarma.
Sebelumnya diberitakan, jagad dunia maya terkhusus Instagram dibuat heboh dengan unggahan video teranyar Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pada Senin, 26 September 2022.
Dalam video itu terlihat, Puluhan guru PPPK asal Kota Bandar Lampung mendatangi Kopi Johny meminta bantuan agar gaji mereka dibayarkan.
Dalam video berdurasi kurang lebih 3 menit para guru PPPK terlihat membawa spanduk yang bertuliskan Wali Kota Bandar Lampung berkhianat, hingga meminta Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim turun.
Salah satu guru dalam video itu menyampaikan, bahwa ada 1166 guru honorer yang diterima P3K pada bulan oktober dan Desember tahun 2021 hingga saat ini belum menerima Surat Pernyataan Melaksanakan tugas (SPMT), sebagai dasar penggajian.
"SK juga baru dikeluarkan bulan Juli 2022, padahal itu seharusnya dikeluarkan pada Januari 2022. Jadi sudah 10 bulan, hingga hari ini kami belum menerima apapun," ungkapnya.
Hotman Paris lantas bertanya siapa yang dalam hal ini mempunyai kewajiban untuk membayar hak dari para guru tersebut.
"Pemkot Bandar Lampung dalam hal ini Wali Kota Bandar Lampung Ibu Eva Dwiana. Namun, alasan mereka belum mengeluarkan SK dibulan Januari 2022, dikarenakan tidak ada dana alokasi dari Pemerintah pusat yang dijanjikan untuk gaji guru honorer," jelas Guru PPPK itu. (Riduan)
BACA JUGA: Kabid Pajak Hingga Penagih Diperiksa Kejati Terkait Kasus Korupsi DLH Bandar Lampung
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
BERLANGGANAN BERITA