Foto: Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri | Saibumi.com/Riduan
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kepala Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan, bahwa sejauh ini terkait dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 22 saksi.
Hal ini disampaikan Ali Fikri, saat menggelar temu media di Pondok Rimbawan, Kota Bandar Lampung dalam rangka roadshow Bus KPK, Kamis (22/9/2022).
BACA JUGA: New Xpander Cross Hadir di Lampung
“Sejauh ini kami terus melengkapi dan mengumpulkan barang bukti, ada kegiatan penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak unila, baik dari dari pihak dosen atau pihak lainnya. Total sebanyak 22 orang saksi yang telah kami lakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya pun masih terus mendalami bagaimana kemudian ada dugaan penerimaan uang oleh tersangka Karomani yang nanti akan dihubungkan dengan apa yang melatarbelakangi sehingga ada niat untuk mendapatkan uang suap tersebut.
"Saat ini KPK sudah menetapkan satu orang sebagai pemberi dan akan terus mendalami siapa saja yang terlibat sebagai pemberi atau pelaku penyuapan. Untuk pemberi, sejauh ini kami menetapkan satu orang sebagai pemberi, yang jelas kami terus mendalami itu siapa saja yang memberikan uang itu dalam rangka penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri oleh Unila," pungkasnya.
Perlu diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 pada Rabu, 21 September 2022.
Dua saksi tersebut adalah dosen bernama Mualimin dan Ary Meizari Alfian selaku Bendahara Yayasan Alfian Husin. Keduanya dijadwalkan diperiksa di Gedung KPK untuk tersangka Rektor Unila nonaktif Karomani (KRM).
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung tahun 2022 untuk tersangka KRM. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," tandas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Riduan)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Sabtu, 16/09/2023 - Dibaca : 2273
2
Sabtu, 16/09/2023 - Dibaca : 1603
3
Senin, 18/09/2023 - Dibaca : 1601
4
Sabtu, 16/09/2023 - Dibaca : 1561
5
Kamis, 21/09/2023 - Dibaca : 1525
6
Senin, 18/09/2023 - Dibaca : 1517
BERLANGGANAN BERITA