Logo Saibumi

Terdesak Ekonomi, Pemuda 21 Tahun Di Bandar Lampung Bersama Rekannya Bobol Sekolah

Terdesak Ekonomi, Pemuda 21 Tahun Di Bandar Lampung Bersama Rekannya Bobol Sekolah

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kepolisian Sektor (Polsek) Telukbetung Selatan mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan 2 orang pemuda. 

 

Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto menjelaskan, bahwa adapun waktu dan tempat kejadian pada hari, Jumat 2 September 2022. 

BACA JUGA: PSPPI Fakultas Teknik Universitas Lampung Menggelar Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP) 2022

 

"Sekira jam 04.00 Wib di Sekolah Islamiah tepatnya di Jalan Laksamana Malahayati, Kelurahan Pesawahan Kecamatan Telukbetung Selatan," ungkap Kompol Adit, Kamis (22/9/2022). 

 

Lebih lanjut ia menyampaikan, modus operandi dari pelaku ialah pelaku yang berjumlah 2 orang melakukan pencurian, mereka secara bersama-sama masuk kedalam Sekolahan Madrasah Islamiah dan mengambil barang barang yang berada di dalam Sekolahan.

 

"Dengan cara, merusak gembok pagar dan pintu dengan menggunakan 3 buah obeng yang sudah dipersiapkan dan dibawa oleh kedua pelaku sebelum pelaku melakukan pencurian. Pengakuan, para pelaku mereka melakukan pencurian dari pukul 00.00 dini hari hingga akhirnya diamankan pada pagi harinya bersama barang barang yang berada di dalam Sekolahan Madrasah Islamiah tersebut," jelasnya. 

 

Adapun Kronologi kejadian Tim Unit Opsnal Polsek Telukbetung Selatan mendapat informasi dari warga tentang keberadaan pelaku pencurian pemberatan di Sekolahan Madrasah Islamiah, kemudian tim langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku pencurian yang berada di rumah nenek pelaku di Jln ikan kakap Gang Ikan Platis. 

 

Setelah sampai di lokasi tim opsnal berhasil mengamankan salah seorang pelaku pencurian yang berada di rumah nenek nya dan berhasil mengamankan barang bukti yang berhasil pelaku ambil dari Sekolahan Madrasah Islamiah. 

 

"Namun salah seorang pelaku berinisial J berhasil melarikan diri. Kami berhasil mengamankan satu pelaku berinisial SF berumur 21 tahun warga Pesawahan, Kota Bandar Lampung," tuturnya. 

 

Kompol Adit menambahkan, bahwa dari keterangan pelaku berinisial SF yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka membenarkan dirinya bersama rekannya berinisial J membobol sekolah tersebut. 

 

"Tersangka SF, merupakan residivis pernah ditangkap dengan dalam kasus yang sama dan dari tangan tersangka disita barang bukti, berupa empat spea ker aktif, satu unit printer dan sejumlah kabel, " ujarnya.

 

Akibat perbuatanya itu, SF yang saat ini telah ditahan di Polsek Telukbetung Selatan dijerat pasal 363 KUHP

 

"Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. 

 

Saat ditanya oleh awak media, Tersangka SF menyampaikan bahwa dirinya melakukan tindak pidana karena terdesak kebutuhan ekonomi. 

 

"Butuh uang untuk beli susu buat anak saya, saya diajak kawan makanya saya ikut," tutupnya. (Riduan)

BACA JUGA: PSPPI Fakultas Teknik Universitas Lampung Menggelar Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP) 2022

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA