Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Pemerintah telah resmi menaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar dan Pertamax pada 3 September 2022.
Gembar-gembor pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi ramai menjadi perbincangan.
BACA JUGA: Innalillahi, Satu Korban Peristiwa Pembacokan di Jalan Pulau Singkep Meninggal Dunia
Namun nyatanya, aturan pendukung pembatasan pembelian kedua BBM tersebut belum juga dituntaskan oleh pemerintah.
Aturan tersebut adalah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sehingga belum diketahui, apakah kebijakan pembatasan Pertalite dan Solar Subsidi akan dibatalkan pada tahun ini atau tetap berjalan.
"Kita tengah menunggu keputusan dari Perpres itu," ungkap Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (8/9/2022) mengutip berbagai sumber.
Lebih lanjut ia mengatakan, PT Pertamina (Persero) sejatinya bersiap melakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Saat ini hanya tinggal menanti keputusan terbitnya aturan pembatasan melalui Revisi Perpres 191/2014.
Nicke Widyawati menambahkan, bahwa Pertamina sudah menyusun sistem bagaimana melakukan pengelolaan pembatasan BBM penugasan dan subsidi tersebut. Salah satunya yakni dengan sistem registrasi kendaraan di website MyPertamina.
Adapun sampai Kamis (8/9/2022) yang sudah mendaftarkan kendaraan di MyPertamina baru mencapai 2 juta kendaraan dari 33 juta kendaraan roda empat yang ada di Indonesia atau artinya hanya 6,44% yang sudah mendaftarkan MyPertamina.
Nicke mengakui, pendaftar di MyPertamina itu masih sedikit, dan pihaknya tidak bisa menunggu sampai kendaraan tersebut mendaftarkan semuanya. Maka dari itu, siasat baru Pertamina adalah melakukan kerjasama dengan Korlantas Kepolisian RI untuk mengintegrasikan data pengguna kendaraan roda empat.
"Data yang kita tarik dari Korlantas itu ada nama pemilik, cc kendaraan. Nah ketika regulasi keluar bisa kita kunci data itu. Itu yang kami lakukan mengakselerasi dalam menerapkan pembatasan subsidi tepat sasaran tentu harus sesuai dengan regulasi yang diberikan pemerintah," pungkas Nicke. (*)
BACA JUGA: Innalillahi, Satu Korban Peristiwa Pembacokan di Jalan Pulau Singkep Meninggal Dunia
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 78
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA