Logo Saibumi

Evaluasi Implementasi SAKIP, Itjen Utus Tim ke UIN Raden Inten Lampung

Evaluasi Implementasi SAKIP, Itjen Utus Tim ke UIN Raden Inten Lampung

Foto: Istimewa

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI menurunkan tim Pemantauan dam Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Inten Lampung Provinsi Lampung. 

 

Evaluasi dilaksanakan dari tanggal 6 sampai 9 September dengan dikomandoi oleh Inspektur Wilayah III, Aceng Abdul Azis, selaku Penanggung Jawab dan didampingi, Auditor Ahli Madya, Erma Agustini sebagai Pengendali Teknis serta diketuai oleh Auditor Ahli Muda, Ade Sugianto dan beranggotakan Ahmad Fauzan, Khilmatushofa, dan Fahmi Tamimi.

BACA JUGA: Sertijab Lurah Tanjung Harapan Kepada Syahrir Ependi

 

Gayung bersambut, Tim Pemantauan dan Evaluasi Itjen disambut baik oleh rektor UIN Raden Inten Lampung, Prof. Wan Jamaluddin Ph.D. Pemantauan dan Evaluasi yang dilakukan tim Itjen meliputi 5 (Lima) komponen besar manajemen kinerja, yaitu: Perencanaan kinerja, pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi Interna, dan Pencapaian sasaran Kinerja. Pada kesempatan ini, Rektor UIN Raden Inten bersama tim SPI mengharapkan kritikan maupun saran perbaikan untuk mencapai sistem akuntabilitas instansi yang lebih baik.

 

“Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah merupakan pintu awal untuk menuju Reformasi Birokrasi yang diharapkan, juga merupakan bentuk komitmen untuk mencapai kinerja sesuai dengan yang diperjanjikan” ungkap Aceng, dalam keterangan resminya, Kamis (8/9/2022). 

 

Lebih lanjut ia mengharapkan agar rekomendasi hasil pemantauan dan evaluasi dapat segera ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan, diperkuat dengan komitmen pimpinan untuk mendukung AKIP yang lebih baik.

 

Sementara Erma Agustini, Auditor Ahli Madya selaku Pengendali Teknis, mengingatkan pentingnya akuntabilitas kinerja yang tidak hanya berfokus pada anggaran. Kinerja yang sudah dicapai harus terdokumentasikan dengan baik, dan didukung dengan data yang andal.

 

Selanjutnya, keselarasan antara renstra UIN dengan Unit Eselon 1 di atasnya, yaitu Ditjen Pendis perlu diperhatikan, agar cascade dengan perkanjian kinerja Rektor sampai dengan tingkat individu. 

 

"Nilai AKIP Kementerian Agama sudah pada level BB (di atas 70). Nilai bukanlah yang utama, akan tetapi pertanggungjawaban dari nilai itulah yang menjadi fokus kita. Semoga nilai AKIP UIN Raden Inten bisa mencapai predikat BB sehingga dapat mendukung tercapainya kinerja Kementerian Agama secara umum dan Ditjen Pendis secara khusus," pungkas Erma. (Riduan/Rilis) 

BACA JUGA: Sertijab Lurah Tanjung Harapan Kepada Syahrir Ependi

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA