Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Sejak ditegaskan pada 22 Juli 2022 hingga hari ini kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung masih dalam tahap menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP perwakilan Provinsi Lampung.
BACA JUGA: BKKBN Provinsi Lampung Serahkan Bantuan Alat Teknologi di Tiga Kecamatan
"Penyidikan kasus KONI Lampung enggak mandek, kami pastikan penyidikan Kasus KONI enggak mandek dan terus berjalan. Akan tetapi saat ini sedang menunggu hasil kerugian negara dari BPKP dan tinggal menunggu bagaimana hasilnya," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, saat menggelar konferensi pers Hari Bakti Adhyaksa.
Kemudian, Nanang juga menyampaikan adapun pihaknya guna memastikan berapa jumlah keseluruhan dari kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi dana hibah ini.
"Mengenai perhitungan guna untuk memastikan bahwasanya berapa jumlah kerugian negara yang telah ada di kasus KONI Lampung ini," imbuhnya.
Sementara itu, pada hari Rabu, 31 Agustus 2022 hal senada juga disampaikan Plt Aspidsus Kejaksaan Tinggi Lampung, M Syarif menyampaikan bahwa hingga hari ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Lampung terkait hasil penghitungan kerugian negara dalam kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung.
"Soal Koni, kita masih tetap berkoordinasi dengan BPKP," ungkapnya saat diwawancarai, Rabu (31/8/2022).
Selain itu, penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Lampung terkait kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI telah selesai dilaksanakan. Sebanyak kurang lebih 86 saksi-saksi telah memberikan kesaksiannya.
Perlu diketahui, dana hibah tersebut dianggarkan oleh KONI Pusat sebesar Rp55 miliar ke KONI Lampung pada tahun 2020, kemudian yang telah dicairkan sebanyak Rp30 miliar.
Sementara, pada hari Rabu, 7 September 2022 saibumi.com mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Sumitro, menurutnya belum keluarnya hasil kerugian negara kasus dugaan dana hibah KONI Lampung dikarenakan data belum lengkap.
"Blm, data belum lengkap," singkatnya saat membalas pesan yang dikirimkan wartawan saibumi.com.
Saibumi.com akan meng-update apabila ada informasi tambahan dari pihak Perwakilan BPKP Provinsi Lampung. (*)
BACA JUGA: BKKBN Provinsi Lampung Serahkan Bantuan Alat Teknologi di Tiga Kecamatan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 78
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA