Logo Saibumi

Nekat Cium Istri Orang, MA Hajar AN Hingga Babak Belur

Nekat Cium Istri Orang, MA Hajar AN Hingga Babak Belur

Foto: Humas Polres Lampung Timur

Saibumi.com (SMSI), Lampung Timur - Seorang warga Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, dihajar hingga babak belur, akibat ulahnya pernah nekat mencium istri orang.

 

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Sekampung Udik IPTU Eko Budiarto, menyampaikan bahwa inisial tersangka penganiayaan tersebut adalah MA berusia 29 tahun warga Desa Banjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik.

BACA JUGA: 1 Bungkus Paket Sabu Ditemukan, 2 Pria dan 1 Wanita Diamankan

 

"Peristiwa penganiayaan, diduga berawal saat korban AN berusia 35 tahun yang baru pulang dari Rumah Ibadah, dipanggil dan ditawari rokok oleh tersangka. Tetapi tidak lama kemudian, pelaku memukuli korban, dengan tangan dan sebatang kayu, hingga mengakibatkannya babak belur," ungkap Kapolres, Minggu (4/9/2022). 

 

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa aksi pemukulan dan penganiayaan tersebut, diduga dipicu serta dilatarbelakangi oleh ketersinggungan, akibat korban diketahui pernah mencium istri tersangka. 

 

"Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak dan berhasil meringkus tersangka, berikut barang bukti sebatang kayu," pungkasnya. (Riduan)

BACA JUGA: 1 Bungkus Paket Sabu Ditemukan, 2 Pria dan 1 Wanita Diamankan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA