Logo Saibumi

Menkeu Ungkap Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM

Menkeu Ungkap Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM

Foto: Saibumi.com/Riduan

Bandar Lampung - Pemerintah secara resmi telah melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Sabtu, 3 September 2022 siang sekira pukul 14.30 Wib. 

 

Dalam penyesuaian harga itu, bahan bakar jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 ribu per liter. Lalu, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter. Harga Pertamax non subsidi pun tak lepas dari penyesuaian dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter.

BACA JUGA: Azmi Syahputra: Penerima Hoegeng Award Layak Dipromosikan Jabatan Lebih Tinggi dan Lebih Baik

 

Sementara itu, di Kota Bandar Lampung penyesuaian harga BBM membuat pro kontra di kalangan masyarakat. Banyak yang tak setuju dengan keputusan tersebut. Namun, tak sedikit juga yang merasa keberatan. 

 

Seperti yang diungkapkan Wahyu warga Tanjung Senang berusia 30 tahun, dirinya mengaku keberatan dengan penyesuaian harga BBM yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

 

"Harga BBM ini kan, seringkali naik dan berimbas pada semua harga. Itu sih yang saya bilang enggak setuju dengan kenaikan ini," ungkap Wahyu, Minggu (4/9/2022). 

 

Selanjutnya, Aji ditemui di tempat yang sama yaitu di SPBU Ratu Dibalau Tanjung Senang, menyampaikan bahwa dirinya setuju dengan penyesuaian harga ini. Pasalnya, subsidi yang selama ini dibebankan untuk BBM akan dialihkan ke aspek-aspek lain seperti bantuan langsung tunai (BLT). 

 

"Yah, cuma kita lihat saja apakah bantuan itu benar-benar tepat sasaran atau tidak," jelas pria berusia 32 tahun itu. 

 

Kemudian, adapun penjelasan tentang subsidi BBM dijelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengungkapkan alasan dibalik keputusan harga BBM naik.

 

Menurutnya, Presiden Jokowi telah memberikan keterangan terkait kebijakan pengalihan subsidi BBM di Istana Negara. Sebagaimana disampaikan, uang negara harus diprioritaskan untuk melindungi masyarakat kurang mampu dan pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran.

 

"Anggaran subsidi dan kompensasi yang tertuang dalam Perpres 98/2022 adalah Rp502,4 T yang artinya telah meningkat 3 kali lipat dari alokasi awal dan sebagian besar dialokasikan untuk BBM. Besaran tersebut dihitung berdasarkan rata-rata ICP (harga patokan minyak mentah Indonesia) yang mencapai US$100/barrel dengan kurs Rp14.450/US$, dan volume dari pertalite yang diperkirakan mencapai 23juta kilo liter, sedangkan solar bersubsidi 15 juta kilo liter. Dengan konsumsi Pertalite dan solar subsidi yang melebihi kuota, anggaran subsidi dan kompensasi BBM diperkirakan akan melewati Rp 502,4 T," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram resminya. 

 

Sri Mulyani melanjutkan, hingga saat ini pihaknya terus memantau pergerakan harga ICP. Karena harga rata-rata ICP hingga Juli $104,9/barel, jika harga ICP turun ke US$90/barrel Agustus-Desember 2022, maka harga rata-rata satu tahun ICP Indonesia adalah US$99/barrel. Kalaupun harga ICP turun hingga di bawah US$90/barrel, maka rata-rata ICP Indonesia setahun masih US$97/barrel.

 

"Dengan adanya kebijakan penyesuaian harga BBM sebagaimana diumumkan oleh Menteri @kesdm, Bapak Arifin Tasrif, maka alokasi subsidi kompensasi BBM yang akan diberikan kepada masyarakat masih akan tetap ada sebesar Rp591 T apabila harga ICP hingga Desember 2022 US$85/barrel atau sebesar Rp605 T apabila harga rata-rata ICP setahun US$99/barrel. Apabila harga rata-rata ICP setahun masih di atas US$100/barrel, maka total subsidi BBM masih akan mencapai Rp649 T," ujarnya. 

 

Adapun, perkembangan dari ICP ini harus dan akan terus dimonitor karena suasana geopolitik dan proyeksi perekonomian dunia masih akan sangat dinamis. Kita juga akan terus memantau dampak inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indikator kemiskinan dengan adanya penyesuaian tarif BBM.

 

"Melalui tambahan bansos yang diberikan oleh @kemensosri, diharapkan angka kemiskinan bisa tetap kita upayakan menurun didukung program pemerintah lainnya," pungkas Sri Mulyani. (Riduan)

BACA JUGA: Azmi Syahputra: Penerima Hoegeng Award Layak Dipromosikan Jabatan Lebih Tinggi dan Lebih Baik

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA