Saibumi.com (SMSI), Perkumpulan Profesi Pengacara dan Praktisi Pajak Indonesia (P51) mengadakan Webinar P5I ke-17 tentang disparitas putusan pengadilan pajak terhadap keputusan pembetulan pasal 16 UUKUP part 2 (Hakim Erry Sapari Dipawinangun, dkk VS Hakim Didi Hardiman, dkk).
Adapun pelaksanaannya pada hari Jumat, 19 Agustus 2022 mulai jam 15.30 Wib. Melalui Zoom Meeting.
BACA JUGA: Bertepatan HUT RI-77, 29 Warga Binaan Ruta Kelas II B Wates Dapat Remisi
Kemudian, untuk pendaftaran dan pembayaran dibuka sampai dengan 18 Agustus 2022.
Biaya pendaftaran untuk Umum Rp. 100.000, dan mendapatkan fasilitas E-Modul, dan E-Certificate.
Bagi kalian yang ingin mendaftarkan diri bisa klik link bit.ly/WebinarP5117
Dan kirimkan bukti Transfer ke nomor Whatsapp :0818 8280 0088
Lalu Transfer pembayaran ke Bank CIMB NIAGA cabang Bintaro No. Rek: 8001 7008 6800 a/n: PROFESI PENGACARA DAN PRAKTISI PAJAK INDONESIA.
Webinar ini diselenggarakan untuk Wajib Pajak, Konsultan Pajak, Advokat/Pengacara Pajak/Kepabeanan/Cukai, Akuntan/Publik, Likuidator, Kurator/Pengurus, KJPP, Praktisi lain dan Akademisi yang berminat dibidang perpajakan. (*)
BACA JUGA: Bertepatan HUT RI-77, 29 Warga Binaan Ruta Kelas II B Wates Dapat Remisi
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA