Logo Saibumi

Soal Senjata US Army di Pelabuhan Panjang, Begini Penjelasannya

Soal Senjata US Army di Pelabuhan Panjang, Begini Penjelasannya

Foto: Istimewa

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Jagad pemberitaan online, media sosial, terkhusus pesan singkat WhatsApp, pada Minggu, 24 Juli 2022 pagi, ramai memperbincangkan terkait adanya satu kontainer di Pelabuhan Panjang yang berisikan senjata api yang tidak masuk dalam manifest kapal, pada Jumat, 22 Juli 2022. 

 

Informasi yang ramai itu pun lantas dijelaskan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang, melalui Wakil General Manager Bidang Humas, Frans Rahardian, bahwa senjata yang berada di dalam Tricon Container US Army itu bukanlah senjata selundupan. 

BACA JUGA: Red Notice Dua Terpidana Korupsi PT LJU Sedang Diajukan Kejaksaan Tinggi Lampung

 

"Melainkan barang yang tidak masuk dalam manifest kapal. Pada saat pengiriman barang dari Amerika, satu kontainer itu tidak masuk dalam manifest kapal. Manifest kapal itu ada penumpang, barang bawaan, peralatan, dan lainnya," ungkap Frans, dikutip dari berbagai sumber. 

 

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa senjata di kontainer itu akan digunakan untuk latihan bersama antara TNI Angkatan Darat dan US Army. Kegiatan itu legal, dan merupakan latihan rutin tahunan yang kerap disebut Garuda Shield. 

 

"Sekarang sudah dikoordinasikan bersama pihak TNI," pungkasnya. (*)

BACA JUGA: Red Notice Dua Terpidana Korupsi PT LJU Sedang Diajukan Kejaksaan Tinggi Lampung

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA