Logo Saibumi

BPKP? Publik Menunggu Kapan Selesai Perhitungan Kerugian Negara

BPKP? Publik Menunggu Kapan Selesai Perhitungan Kerugian Negara

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Publik menunggu bagaimana hasil akhir dari perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung. 

 

Meski dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada hari Jumat, 23 Juli 2022, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto menuturkan bahwa, kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung yang saat ini ditangani terus berjalan dan tidak berhenti. 

BACA JUGA: WARNING!! Pelaku Pungli Mengatasnamakan Organisasi PWI Lampura Berkeliaran

 

"Penyidikan kasus KONI Lampung enggak mandek, Kajati pastikan penyidikan Kasus KONI enggak mandek dan terus berjalan," ungkapnya. 

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk perkembangannya saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara. 

 

"Akan tetapi saat ini sedang menunggu hasil kerugian negara dari BPKP dan tinggal menunggu bagaimana hasilnya," jelasnya. 

 

Kemudian, Nanang juga menyampaikan adapun pihaknya guna memastikan berapa jumlah keseluruhan dari kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi dana hibah ini. 

 

'Mengenai perhitungan guna untuk memastikan bahwasanya berapa jumlah kerugian negara yang telah ada di kasus KONI Lampung ini," imbuhnya. 

 

Selanjutnya, adapun data-data yang diminta oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung yang sudah pihaknya berikan semua. 

 

"Ketika nanti sudah turun hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP akan kembali dilanjutkan. Jadi, sekali lagi saya tegaskan bahwa penyidikan kasus koni tidak mandek jalan terus," tuturnya. 

 

Selanjutnya, Kepala Seksi Penyidikan bidang Pidana Khusus Kejati Lampung, Krisnandar mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi calon tersangka terkait kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung. 

 

"Calon tersangka sudah ada," ungkapnya, Jumat (22/7/2022) saat konferensi pers pada peringatan Hari Bakti Adhyaksa, di Kejaksaan Tinggi Lampung. 

 

Namun pihaknya belum bisa menjabarkan hal tersebut, yang jelas untuk tersangkanya lebih lebih dari satu. 

 

"Lebih dari satu, tapi belum bisa kami publish. Tunggu tanggal mainnya," jelasnya. (Riduan)

BACA JUGA: WARNING!! Pelaku Pungli Mengatasnamakan Organisasi PWI Lampura Berkeliaran

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA