Logo Saibumi

Kabar Terbaru! Kajati Tegaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Terus Berjalan

Kabar Terbaru! Kajati Tegaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Terus Berjalan

Foto: Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto | Saibumi.com/Riduan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi Lampung tegaskan bahwa, kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung yang saat ini ditangani terus berjalan dan tidak berhenti. 

 

"Penyidikan kasus KONI Lampung enggak mandek, Kajati pastikan penyidikan Kasus KONI enggak mandek dan terus berjalan," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, saat menggelar konferensi pers Hari Bakti Adhyaksa, Jumat (22/7/2022). 

BACA JUGA: Polisi Ringkus 2 Tersangka Pengeroyokan di Lampung Timur

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk perkembangannya saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara. 

 

"Akan tetapi saat ini sedang menunggu hasil kerugian negara dari BPKP dan tinggal menunggu bagaimana hasilnya," jelasnya. 

 

Kemudian, Nanang juga menyampaikan adapun pihaknya guna memastikan berapa jumlah keseluruhan dari kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi dana hibah ini. 

 

'Mengenai perhitungan guna untuk memastikan bahwasanya berapa jumlah kerugian negara yang telah ada di kasus KONI Lampung ini," imbuhnya. 

 

Selanjutnya, adapun data-data yang diminta oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung yang sudah pihaknya berikan semua. 

 

"Ketika nanti sudah turun hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP akan kembali dilanjutkan. Jadi, sekali lagi saya tegaskan bahwa penyidikan kasus koni tidak mandek jalan terus," tuturnya. 

 

Senada dengan Kajati Lampung, Aspidsus, M Syarif menuturkan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan BPKP terkait kasus yang dinaikkan pada tingkat penyidikan Januari 2022. 

 

"Kita penuhi terus data yang diminta, dan alhamdulillah hingga hari ini tidak ada kendala karena sudah kita penuhi semua. Nanti, mereka (pihak BPKP) akan turun ke lapangan dan kita menunggu apa yang diminta oleh BPKP agar kita penuhi. Yang jelas koordinasi tetap kita lakukan. Jadi perkara ini jalan terus, tidak berhenti," pungkasnya. 

 

Perlu diketahui, Penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Lampung terkait kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI telah selesai dilaksanakan. Sebanyak kurang lebih 86 saksi-saksi telah memberikan kesaksiannya. 

 

Dalam hal ini Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengatakan, bahwa jadwal yang pemeriksaan hanya dua minggu terakhir ini. 

 

"Kemarin jadwal yang dijadwalkan cuma dua minggu terakhir, minggu kemarin dan minggu ini. Minggu ini batasnya hari kemarin, hari ini tidak ada pemeriksaan. Kayaknya pemeriksaan selesai," beber Made saat diwawancarai, Rabu (25/5/2022). 

 

Lebih lanjut ia menuturkan, setelah selesai tahapan selanjutnya yaitu melanjutkannya ke pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Lampung. 

 

"Karena kemarin dari tim bilangnya kita kejar (pemeriksaan) ini dulu, baru ke BPKP untuk audit. Setelah pemeriksaan ini, penyidik komunikasi dulu dengan BPKP untuk penghitungan kerugian," ujarnya. 

 

Kemudian Made juga menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan ada beberapa nama yang diperiksa hingga dua sampai tiga kali menjalani pemeriksaan. 

 

"Jadi yang diperiksa itu memang dari cabor semua yang diperiksa, bahkan ada saksi yang diperiksa juga dua sampai tiga kali untuk pendalaman," kata Made. 

 

Made menambahkan, setelah rampung semuanya pihaknya pun berencana akan melakukan ekspos dalam waktu dekat. 

 

"Ekspose bersama BPKP mungkin dalam waktu dekat karena pemeriksaan selesai," tutup Made. (Riduan)

BACA JUGA: Polisi Ringkus 2 Tersangka Pengeroyokan di Lampung Timur

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA