Foto: Kabid Humas Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad | Saibumi.com/Riduan
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, bahwa pada hari ini Rabu, 20 Juli 2022 pihaknya melakukan autopsi terhadap jenazah RF untuk melengkapi serangkaian kegiatan proses penyidikan yang saat ini sedang berlangsung.
"Kami sudah memeriksa hingga sampai saat ini kurang lebih sudah 19 saksi dan juga sudah melakukan pra rekonstruksi," ungkapnya di di TPU Darussalam di Kelurahan Langkapura, Bandar Lampung.
BACA JUGA: Breaking News: Polda Lampung Autopsi Jenazah Almarhum RF
Lebih lanjut ia menuturkan, ini merupakan kegiatan untuk memastikan daripada kematian anak berhadapan hukum (ABH) yaitu Almarhum RF.
"Dan nantinya kita tunggu dulu dari hasil autopsi yang saat ini sedang dilakukan oleh tim penyidik, termasuk dari tim forensik yang dipimpin oleh Dokter Jiem dari kedokteran forensik dan juga hadir bersama dari unit PPA Provinsi Lampung, dan pedsos, termasuk dari pihak keluarga," jelasnya.
Pandra melanjutkan, bahwa pihak keluarga telah memberikan persetujuan untuk dilakukan autopsi terhadap korban RF ini agar tidak ada lagi opini-opini terkait penyebab kematian RF.
"Nanti proses ini untuk melengkapi sebagaimana di dalam undang-undang yang saat ini kita ketahui bahwa perlindungan terhadap anak ini suatu perhatian negara terhadap warga negaranya, apalagi semenjak diundang-undangkan, semuanya itu untuk melindungi anak-anak," tuturnya.
Disinggung apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini, Pandra menyampaikan bahwa semua rangkaian yang dijalani ini guna mengsinkronkan dengan kejadian yang sebenar-benarnya.
"Peran apa yang dia lakukan, dan peran apa yang sesuai dengan berita acara, jadi semua disinkronkan. Nah, dari petunjuk-petunjuk itulah kita akan melakukan gelar perkara lebih lanjut. Tetapi kita, step by step, secara periodik program proses penyidikan ini akan kami sampaikan kepada publik. Agar ada akuntabilitas kita dalam tujuan hukum kita yaitu ada kepastian hukum, lalu ada rasa keadilan, dan kemanfaatan," imbuhnya.
Selain itu Pandra menambahkan, bahwa semua pihak mendukung autopsi ini baik itu dari Kanwil Kumham Provinsi Lampung, kemudian dari pihak LPKA sendiri, lalu dari pihak keluarga, yang terakhir dari pihak rumah sakit yang menangani sejak penanganan pertama korban yaitu di Rumah Sakit Ahmad Yani, Kota Metro.
"Dan proses ini untuk melengkapi semuanya, selanjutnya akan kami sampaikan apabila ada perkembangan lebih lanjut," ujar Pandra.
Kemudian, adapun tim yang diterjunkan dalam autopsi ini ada sekitar 10 orang dari kedokteran forensik.
"Adapun Motif, Ini sedang kita dalami, akan tetapi kita sudah mengantongi bukti dan sebagainya. Nanti kita akan sampaikan. Hasil autopsi ini kita tunggu saja, karena ini sedang dilakukan. Yang pasti akan kita sampaikan nanti hasilnya," pungkasnya.
Sementara itu, Ibunda Almarhum RF, Rosilawati menyampaikan bahwa pihak keluarga merestui pihak kepolisian lakukan autopsi terhadap jenazah anaknya. Hal itu dilakukan, dan berharap keadilan dapat ditegakkan.
"Saya enggak bisa ngomong lagi, yang pasti saya meminta keadilan untuk anak saya ini. Untuk autopsi kita sudah ikhlas. Harapan kami agar para pelaku segera terungkap biar bisa dapet balasan yang setimpal," tutup Rosilawati.
Sebelumnya diberitakan, Tim Inafis Polda Lampung dan tim dokter Disaster Victim Investigation (DVI) melakukan otopsi terhadap jasad Almarhum RF berusia 17 tahun yang diduga meninggal karena dianiaya sesama warga binaan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) Pesawaran, Provinsi Lampung di TPU Darussalam di Kelurahan Langkapura, Bandar Lampung, Rabu (20/07/2022).
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu, 20 Juli 2022 sekira pukul 09.37 WIB tim sudah berada dalam tenda yang disediakan.
Selain itu, tampak pula bahwa makam dari Almarhum RF telah digali. (Riduan)
BACA JUGA: Breaking News: Polda Lampung Autopsi Jenazah Almarhum RF
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA