Logo Saibumi

Kabar Terbaru! Kasus Hilangnya Materai PT. POS Indonesia KCU Bandar Lampung, 1 Pelaku Berhasil Diamankan

Kabar Terbaru! Kasus Hilangnya Materai PT. POS Indonesia KCU Bandar Lampung, 1 Pelaku Berhasil Diamankan

Foto: Satu pelaku yang berhasil diamankan berinisial BK warga Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung | Saibumi.com/Riduan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Teka-teki tentang siapa yang melakukan tindakan pencurian karung materai senilai Rp 1,5 miliar milik PT Pos Indonesia KCU Bandar Lampung akhirnya terjawab. 

 

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra pada Selasa, 19 Juli 2022 menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus yang terjadi beberapa waktu yang lalu itu. 

BACA JUGA: Pembukaan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2022

 

Menurutnya, saat itu setelah mendapatkan laporan dari PT. POS Indonesia KCU Bandar Lampung telah terjadi kehilangan berupa materai, pihaknya bersama Tekab 308 melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seseorang berinisial BK. 

"Dan melakukan penggeledahan di rumahnya, berdasarkan Hasil penyelidikan memang benar bahwa pelaku bersama kelompoknya mengambil materai tersebut, dan rekan pelaku saat ini masih dalam pengejaran," ungkap Kompol Dennis. 

 

Lebih lanjut ia menuturkan, tugas BK ini adalah menerima dan menjual, materai dari rekan-rekannya itu. 

 

"Untuk si pelaku ini apakah masih berhubungan dengan PT. Pos kita masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Saat ini kami bersama dengan PT. POS ke depannya akan mendalami motif dan modus sebenarnya, kenapa bisa pencurian ini terjadi. Karena dalam hal ini yang sah membawa materai ini adalah rekan dari BK berinisial A," jelasny. 

 

Kemudian, dari tangan BK pihaknya mengamankan barang bukti yang dilakukan pengecekan semuanya identik dengan materai yang hilang, dan dilaporkan oleh PT. Pos. 

 

"Kami juga telah mencocokkan dengan nomor seri yang diterbitkan oleh Perum Peruri, dan setelah dibandingkan sebanyak 4,050 yang kita amankan itu memang identik, dan sisanya sekitar Rp. 200 juta yang sudah laku dijual itu habis uangnya digunakan judi Slot oleh pelaku," tuturnya. 

 

Adapun, dilakukan BK ke berbagai tempat seperti ada yang ke fotokopi dan lain sebagainya. 

 

"Jadi, penangkapan dilakukan setelah beberapa hari mendapatkan laporan dari PT Pos, kemudian kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan BK," imbuhnya. 

 

Selain itu, Kompol Dennis juga mengimbau kepada masyarakat, dikarenakan barang bukti saat ini masih beredar, dirinya menyampaikan agar masyarakat bisa melaporkan apabila menemukan atau menerima materai yang mencurigakan. 

 

"Saya sampaikan, jika ada yang menjual dengan harga murah segera laporkan. Karena, ada beberapa yang kita temukan dia menyadari bahwa materai itu berasal dari tindak pidana. Makanya dikembalikan, ini kami masih membuka beberapa orang-orang yang membeli dari pelaku ini bisa mengembalikan materai nya, karena ada beberapa materai yang masih harus kami lakukan penyelidikan," tegasnya. 

 

Saat ditanya terkait pelaku lain, Kasatreskrim mengklaim sudah mengantongi nama-nama nya. 

 

"Sudah mengidentifikasi yang berinisial A maupun F sedang kami lakukan pengejaran. Adapun peran dari tersangka F ialah yang melakukan eksekusinya. Sementara yang diamankan ialah BK warga Labuhan Ratu, untuk total kerugian Rp. 1,5 M dan yang berhasil diselamatkan itu 4,050 materai jika sekitar empat ratus juta lima puluh ribu rupiah," pungkasnya. 

 

"Adapun BK disangkakan Pasal yang 363 juncto pasal 480," tutup Kompol Dennis. 

 

Perlu diketahui, sebelumnya diberitakan Karung materai senilai Rp 1,5 miliar milik PT Pos Bandar Lampung hilang di kantor pos setempat.

 

Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/1177/V/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tanggal 31 Mei 2022. Peristiwa hilangnya materai itu terjadi pada Rabu 11 Mei 2022 sekitar pukul 11.30 WIB.

 

Adapun, misteri hilangnya puluhan ribu lembar materai ini diketahui ketika karyawan hendak bongkar muatan truk yang datang.

 

Dalam hal ini, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

 

 "Iya kami sudah terima laporan dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut. Kasus ini dilaporkan oleh karyawan PT Pos Bandar Lampung," ungkap Kompol Devi Sujana di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (2/6/2022).

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan keterangan Rizki Hasibuan karyawan PT Pos Bandar Lampung, membenarkan bahwa hilangnya materai itu baru diketahui saat karyawan melakukan bongkar muat truk pengantar barang di kantor pos yang berada di Jalan Ahmad Dahlan itu.

 

"Jadi, saat itu baru diketahui ada satu karung materai yang tidak ditemukan (hilang)," jelasnya 

 

Disinggung, jenis materai jenis apa saja yang berada di dalam karung, menurut Kompol Devi karung itu berisi materai seharga Rp 10.000 dengan jumlah sebanyak 150.000 lembar.

 

Akibat kejadian tersebut, kantor PT Pos Bandar Lampung mengalami kerugian kehilangan materai senilai Rp 1,5 miliar. (Riduan)

BACA JUGA: Pembukaan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2022

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA