Logo Saibumi

Curat di Kolam Renang, DS di Tangkap Tekab 308 Polres Lampung Timur

Curat di Kolam Renang, DS di Tangkap Tekab 308 Polres Lampung Timur

Lampung Timur - Team TEKAB 308 Satuan Reskrim Polres Lampung Timur berhasil membekuk tersangka yang diduga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di kolam renang desa Pakuan Aji Sukadana, Lamtim.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johannes Erwin PS menerangkan bahwa inisial tersangka adalah DS (23) warga Kecamatan Sukadana.

BACA JUGA: Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat n Serahkan Berkas Pencalonan Sri Sultan HB X Sebagai Gubernur DIY

 

Berdasarkan data Pihak Kepolisian, tersangka diduga mengawali aksinya dengan cara merusak pintu menggunakan linggis, kemudian masuk ke area kolam renang, dan mengambil mesin Alkon, Blender, beserta makanan dan minuman ringan, dengan nilai kerugian mencapai 6 juta rupiah.

 

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di kawasan Kecamatan Sekampung Udik.

 

Selain membekuk tersangka, Team TEKAB 308 Polres Lampung Timur, juga berhasil mengamankan barang bukti mesin Alkon dan Blender, untuk melengkapi berkas penyidikan terkait tindak pidana tersebut. (Humas Polres Lampung Timur) 

BACA JUGA: Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat n Serahkan Berkas Pencalonan Sri Sultan HB X Sebagai Gubernur DIY

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA