Logo Saibumi

Aliansi Lampung Memanggil Aksi Damai Tolak Regulasi dan Kebijakan Rezim Anti Demokrasi

Aliansi Lampung Memanggil Aksi Damai Tolak Regulasi dan Kebijakan Rezim Anti Demokrasi

Foto: Saibumi.com/Riduan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Aliansi Lampung Memanggil bersama puluhan mahasiswa gelar aksi damai di Bundaran Tugu Adipura, Jumat (15/7/2022) petang. 

 

Koordinator Lapangan, Imam Adi Saputra mengatakan bahwa dalam kondisi krisis ekonomi serta banyak kebutuhan masyarakat yang belum terakomodir oleh negara di bawah pemerintahan rezim Jokowi-Amin, Skenario kebijakan ekonomi-politik negara yang telah dimanipulasi, mengakibatkan kepentingan dan hak-hak masyarakat menjadi terabaikan. 

BACA JUGA: Corona Diving Club Lampung, Sinek Kurniawan selaku instruktur Selam di Lampung mengadakan pelatihan dan ujian kepada murid baru.

 

"Sebagai konsekuensi logis dari proses akumulasi kapital kaum modal (kapitalisme-imperialisme), lagi-lagi nasib kelas pekerja dan massa rakyat yang selalu dikorbankan," ungkapnya. 

 

Kemudian, transformasi kebijakan ekopol yang justru menjadi polemik khususnya bagi kaum buruh; misalnya: pelemahan supremasi hukum dan liberalisasi sektor tenaga kerja dalam UU Cipta Kerja No.11 Tahun 2020 (Omnibus Law), polemik penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang tidak menjawab tuntutan kesejahteraan buruh, ditambah lagi negara berencana akan mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sudah jelas mendapat respon protes pada tahun 2019. 

 

"Setelah beberapa tahun tertunda, pembahasan soal RKUHP kembali dibuka. Namun bukannya mendapatkan dukungan, pembahasan RKUHP tahun ini justru kembali menuai masalah, karena draft RKUHP yang akan segera disahkan tidak bisa di akses dan terkesan disembunyikan dari masyarakat," jelasnya. 

 

Setidaknya terdapat 18 poin bermasalah dan berpotensi untuk mengkriminalisasi masyarakat dan melanggar hak asasi manusia dalam draft RKUHP saat ini. 

 

"Alih-alih melakukan penyempurnaan atas kodifikasi hukum pidana itu sendiri serta perbaikan atas kondisi hukum di Indonesia, RKUHP justru lahir dengan semangat anti kritik dan pembatasan hingga ke wilayah privat warga negara," tuturnya. 

 

Hal ini, tentunya tidak terlepas dengan pembahasan RKUHP itu sendiri yang tidak melibatkan partisipasi publik serta tertutupnya informasi mengenai pembahasan RKUHP.

 

Bahwa hari ini kondisi Ekonomi di Indonesia sedang dalam masa kritis dan akan sangat sulit untuk bangkit apabila persekongkolan didalam pemerintah terus membahas permasalahan yang tidak substansial sehingga mengkaburkan permasalahan permasalahan yang seharusnya segera dapat di selesaikan. 

 

Di situasi hari ini kebutuhan masyarakat adalah jaminan kehidupan sosial (Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Agraria, Pangan, dll), seharusnya pemerintah/negara bisa bertanggung jawab bagi kehidupan masyarakat hari ini, di tengah biaya pendidikan, kesehatan bahkan harga komoditas yang semakin tinggi, tetapi absennya negara dalam tanggung jawab untuk mensejahterakan rakyat serta semakin memperlihatkan bahwa kegagalan rezim oligarki hari ini jelas tidak berpihak pada rakyat. 

 

Maka dari itu untuk mersepon isu yang berkembang serta kondisi hari ini, Aliansi Lampung Memanggil menyatakan sikap sebagai berikut: 

 

1. Tolak Revisi RKUHP

 

2. Tolak Revisi UU SISDIKNAS

 

3. Cabut UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 4. Wujudkan Reforma Agraria Sejati

 

5. Wujudkan Stabilisasi Harga Bahan Pokok

 

6. Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis. (Riduan)

BACA JUGA: Corona Diving Club Lampung, Sinek Kurniawan selaku instruktur Selam di Lampung mengadakan pelatihan dan ujian kepada murid baru.

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA