Foto: Dokumentasi Saibumi.com/Riduan
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Farid Junaidi mengatakan, telah menerima laporan
terkait Seorang warga binaan Lapas Pembinaan Khusus Anak (LKPA) II A Lampung, yang berlokasi di Tegineneng, Pesawaran, berinisial RF berusia 17 tahun meninggal dunia.
BACA JUGA: Warga Binaan Lapas Anak Meninggal Dunia, Sang Ibu: Banyak Luka Lebam Ditubuhnya
Menurut Farid berdasarkan dari laporan Kalapas bahwa RF meninggal dunia karena sakit.
"Laporan kalapas karena sakit, akan kita dalami," beber Farid, Rabu (13/7/2022).
Saat ditanya terkait luka lebam yang dilihat oleh pihak keluarga, menurutnya hal tersebut akan ditindaklanjuti.
"Akan kita dalami," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga binaan Lapas Pembinaan Khusus Anak (LKPA) II A Lampung, yang berlokasi di Tegineneng, Pesawaran, berinisial RF berusia 17 tahun meninggal dunia setelah sempat dilarikan rumah sakit Ahmad Yani Metro.
Saat ditemui dirumah duka RF yang berada di Jalan Imam Bonjol, Gang Sultan Anom, Langkapura, Kota Bandar Lampung, pada Rabu, 13 Juli 2022 sekira pukul 11.20 Wib terpantau pihak keluarga akan segera memakamkan Almarhum RF.
Saat diwawancarai, Rosilawati Ibu dari Almarhum RF menceritakan, bahwa pada Sabtu, 9 Juli 2022 sekira pukul 11.00 Wib, dirinya mendapatkan informasi dari petugas lapas bahwa RF seperti ingin bertemu ibunda.
Lalu, dikarenakan pada saat itu adalah hari Sabtu maka Petugas meminta datang ke Lapas Pada Senin 11 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 wib,
Dan akhirnya, Rosilawati pun bisa menjenguk RF di Lapas. Namun, dirinya melihat kondisi anaknya sudah tidak bisa berbicara dan banyak luka lebam. Pihak keluarga meminta izin untuk membawa ke rumah sakit Ahmad Yani Metro.
"Saya melihat kondisi anak saya dengan penuh luka lebam seperti lebam biru di tangan dan kaki kiri dan dirahang seperti ada luka juga dan muka lebam seperti dikeroyok empat orang.akhirnya kami memohon izin petugas untuk membawa RF ke Rumah Sakit Ahmad Yani Metro," ungkapnya.
Selanjutnya, sesampainya di rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan kondisi RF semakin menurun, dan harus dirawat intensif di ruang ICU.
"Anak saya ditanyakan meninggal dunia oleh tim dokter Rumah Sakit Ahmad Yani Metro pada Selasa 12 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB," tuturnya Rosilawati.
Atas dasar luka lebam yang dilihat pada tubuh anaknya Rosilawati menyampaikan, bahwa pihak keluarga sudah melaporkannya ke Polda Lampung pada Selasa, 12 Juli 2022.
"Kami meminta kepada aparat kepolisian untuk mengungkap ini," pungkas Rosilawati. (Riduan)
BACA JUGA: Warga Binaan Lapas Anak Meninggal Dunia, Sang Ibu: Banyak Luka Lebam Ditubuhnya
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA