Foto: Saibumi.com/Riduam
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Sidang Praperadilan terdakwa Ali Kusno Fusin, yang mempraperadilankan Kapolda Lampung terkait penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polda Lampung kepada dirinya, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin 27 Juni 2022.
Adapun agenda sidang ialah Kesimpulan dari Pemohon dan Termohon.
BACA JUGA: 5 Daerah di Lampung Terdampak PMK, Vaksinasi Digencarkan
Dalam pelaksanaannya, kedua belah pihak memberikan kesimpulannya melalui berkas yang diberikan kepada Majelis Hakim, dalam hal ini Hakim tunggal Hendri Irawan.
Sidangpun dilanjutkan pada esok hari yaitu Selasa 28 Juni 2022, dengan agenda putusan.
Perlu diketahui, sebelumnya pada gelaran sidang yang dilaksanakan Jumat, 24 Juni 2022 adalah penyerahan bukti tambahan dan keterangan dari ahli pidana.
Pada gelaran sidang itu, kedua belah pihak baik dari Pemohon dan Termohon tampak memberikan alat bukti tambahan kepada Majelis Hakim.
Sementara, untuk ahli pidana pada sidang yang dimulai sekira pukul 10.30 Wib itu mengahdirkan dua orang saksi ahli atas nama Agus Surono dan Edi Rifai dari pihak Termohon yang dalam hal ini Polda Lampung.
Salah satu Saksi Ahli mengungkapkan bahwa Tahapan penyelidikan dimaksudkan untuk memastikan bahwa suatu peristiwa hukum merupakan peristiwa pidana.
"Setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, peristiwa pidana baru ke tahap penyidikan dengan adanya penerbitan surat perintah penyidikan. Esensinya untuk menemukan dua alat bukti untuk menetapkan tersangka," ungkap Agus Surono
Selanjutnya untuk penetapan tersangka, ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka, maka penyidik ​​telah memiliki 2 (dua) alat bukti yang syah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP. (Riduan)
BACA JUGA: 5 Daerah di Lampung Terdampak PMK, Vaksinasi Digencarkan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
BERLANGGANAN BERITA