Foto: Ilustrasi hewan ternak | Saibumi.com/Riduan
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung memastikan bahwa hewan ternak di wilayah Kota Tapis Berseri dalam keadaan aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Idul Adha.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung Agustini, menurutnya hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan pada hewan ternak yang telah dilakukan pihaknya.
BACA JUGA: Bawaslu Kota Bandar Lampung Ingatkan Pejabat Publik Tidak Memanfaatkan Jabatan
"Antisipasi PMK, Alhamdulillah Bandar Lampung tidak ada yg masuk. Tetapi, ketika sudah ditemukan kasus di Lampung, kita koordinasikan dengan karantina dan dinas peternakan provinsi, itu sudah dilakukan pengetatan," ungkapnya saat diwawancarai, Kamis (16/6/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa di Kota Tapis Berseri belum ditemukan kasus PMK.
"Alhamdulillah tidak ada temuan, karena di Bandar Lampung tidak terlalu banyak, jadi mudah untuk pembinaan, pihaknya tiap hari ke lapak, dan 10 hari sebelum idul adha, bakal mengecek ke lapak yang kecil," jelasnya.
Kemudian, terkait mobilitas keluar masuk hewan ternak sudah ada peraturan yang ditetapkan.
"Masuk di Bandar Lampung, sudah ada peraturan, kalau ingin mengirim dari daerah harus ada surat permintaan, kemudian pemeliharaan 14 hari, setelah dinyatakan sehat baru akan dikirim ke sini. Jadi tidak bisa sembarangan. Itu untuk mengantisipasi," tuturnya.
Disinggung daerah mana saja di Lampung yang terkena wabah PMK, Agustini menuturkan seperti Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji, Lampung timur.
"Insyallah tidak menyebar, karena sudah dimusnahkan," tuturnya.
Agustini pun menyampaikan, bahwa pihaknya tidak menutup pengiriman ke Bandar Lampung, akan tetapi harus menggunakan cara dan ada permintaan.
"Penjual harus lapor dulu ke kita, kita akan berikan rekomendasi. Dan dari tempat pengiriman harus isolasi sampai 14 hari," bebernya.
Ia pun mengingatkan akan ada sanksi bagi pedagang yang nakal apabila tanpa melalui prosedur yang sudah ditetapkan. (Riduan)
BACA JUGA: Bawaslu Kota Bandar Lampung Ingatkan Pejabat Publik Tidak Memanfaatkan Jabatan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 86
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
BERLANGGANAN BERITA