Logo Saibumi

Bawaslu Kota Bandar Lampung Ingatkan Pejabat Publik Tidak Memanfaatkan Jabatan

Bawaslu Kota Bandar Lampung Ingatkan Pejabat Publik Tidak Memanfaatkan Jabatan

Foto: Istimewa

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung mengingatkan kepada para pejabat publik agar tidak memanfaatkan jabatannya untuk melakukan sosialisasi partai saat kegiatan reses. 

 

Hal tersebut sehubungan dengan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang telah resmi dimulai.

BACA JUGA: Pejabat Kepolisian di Wilayah Hukum Polda Lampung Berganti

 

"Dengan dipukulnya Gong tahapan Pemilu pada tanggal 14 Juni ini 2022 maka segala segi tindak tanduk baik itu Partai Politik, DPRD, ASN dan menjadi ranah pengawasan pengawas pemilu tidak bisa setelah masuknya tahapan semaunya bertingkah laku baik itu di ranah publik maupun di media sosial," ungkapnya, Kamis (16/6/2022). 

 

Candra juga mengakui bahwa pengawasan terhadap kegiatan politik di ranah media sosial masih kurang terpantau namun ke depan Bawaslu akan tetap secara maksimal memantau pergerakannya.

 

"Di media jejaring juga saya harap berhati-hati terutama, jangan sampai ada sosialisasi terkait partai politik. Meski kurang terpantau kami akan berupaya semaksimal mungkin ini terawasi di ranah ini," tuturnya. 

 

Lebih lanjut mengatakan bahwa pejabat publik harus bisa membedakan agenda resesnya dan juga kegiatan politiknya sehingga hal tersebut memang harus dipisahkan guna meminimalisir pelanggaran pemilu.

 

"Awas hati-hati ketua partai politik yang merangkap DPRD saat sosialisasi reses jangan sampai membawa agenda partai politiknya dan terkena pelanggaran pemilu," imbuhnya. 

 

Chandra menambahkan bahwa Bawaslu Kota Bandar Lampung bersama dengan KPU akan menjaga netralitas dan profesional dalam rangka mengawal tahapan pemilu tahun 2024. (Riduan)

BACA JUGA: Pejabat Kepolisian di Wilayah Hukum Polda Lampung Berganti

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA