Logo Saibumi

Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Oknum ASN di Lampura Dibekuk Polisi Bersama Seorang Rekannya

Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Oknum ASN di Lampura Dibekuk Polisi Bersama Seorang Rekannya

Foto: Barang bukti | Dokumentasi Saibumi.com

Saibumi.com (SMSI), Kotabumi - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Utara berinisial AS (43), warga Gang Tulang Bawang, Kecamatan Kotabumi Selatan, di duga ikut tersandung kasus penyalahgunaan Narkoba.

 

AS ditangkap tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara, ketika dirinya sedang berada di rumah seorang rekannya yang berinisial KM (32) di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, pada Selasa (7/6) sekira pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA: Bos Pengembang Perumahan Puri Gading Lampung Masih Dalam Penahan Polda Lampung

 

Kasatres Narkoba AKP I Made Indra, membenarkan telah mengamankan dua orang tersangka penyalahgunaan Narkoba. Dan salah satu tersangka merupakan oknum ASN di Pemkab Lampung Utara"ujarnya Jumat (10/6).

 

Diterangkan oleh I Made Indra, tertangkapnya dua orang tersangka tersebut, berdasarkan hasil dari pengembangan dan pemeriksaan tersangka lainnya yang telah tertangkap lebih dulu.

 

Saat dilakukan penangkapan, pada tersangka didapati barang bukti berupa, 1 (satu) buah bonk, 6 buah plastik bening klip bekas pakai, 1 buah Jarum, 2 buah centong terbuat dari sedotan plastik, 2 buah korek api gas, dan 1 buah wadah plastik.

 

"Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah kita lakukan penyidikan lebih lanjut" pungkasnya. (Ferdani)

BACA JUGA: Bos Pengembang Perumahan Puri Gading Lampung Masih Dalam Penahan Polda Lampung

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA