Foto: Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Reynold EP Hutagalung | Saibumi.com/Riduan
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Reynold EP Hutagalung mengatakan bahwa, Kasus Pengembang Perumahan Puri Gading Bandar Lampung, atas tersangka berinisial AK saat ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak Polda Lampung.
"Masih dalam proses sidik," ungkap Kombes Reynold, Jumat (10/6/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tersangka AK saat ini masih sebagai tersangka dan ditahan Polda Lampung.
"Sudah (ditahan)," jelasnya.
Kemudian saat ditanya terkait mediasi yang dilakukan, Kombes Pol Reynold membenarkan hal tersebut.
"Memfasilitasi mediasi atas permintaan pihak-pihak," tukasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, pihak Polda Lampung memang memfasilitasi untuk kedua belah pihak melaksanakan mediasi pada Kamis 2 Juni 2022.
Kemudian, adapun tersangka AK yang merupakan pengusaha lama dan cukup terkenal yang merupakan pengembang Perumahan Puri Gading, dan pengembang Perumahan Nasional, Chairman/ CEO di Moca@Loewen, L Projeck , Presiden Direktur & CEO Perumahan Puri Gading Lampung, Presiden Direktur di Perumahan Alam Raya bandara, dan bekerja di Bank Harfa, dan AK tinggal di Jakarta informasi ini di dapat dari Facebook AK.
AK dilaporkan oleh Hery Gunawan selaku konsumen Perumahan Puri Gading ke Polda Lampung, dimana Hery membeli 17 bidang tanah di komplek perumahan Puri gading bandar lampung namun sudah hampir 18 tahun sertifikat hak miliknya tidak kunjung di dapat. (Rls)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 78
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA