Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Polda Lampung dan jajaran Polres/Ta menggelar Operasi Sikat Krakatau 2022. Operasi ini digelar untuk meminimalisir tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Dalam hal ini, Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Operasi Sikat Krakatau 2022 ini akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 24 Mei sampai dengan 06 Juni 2022.
"Dalam Operasi Sikat Krakatau ini Polda Lampung melibatkan 800 Personil gabungan yang terdiri dari Satgas Ops Polda sebanyak 188 personil, dan Satgas jajaran Polres/Ta sebanyak 612 Personil," ungkapnya, Selasa (23/5/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2022, tertuang dalam surat perintah yang di tanda tangani oleh Kapolda Lampung dengan Nomor : Sprin/890/V/ OPS.1.3./2022, dengan sasaran penanggulangan kejahatan curas, curat, dan curanmor serta penyalahgunaan senpi ilegal.
"Operasi Sikat Krakatau 2022, targetnya adalah pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam dan senjata api atau begal," jelas Pandra.
Kemudian, dalam Operasi Sikat Krakatau 2022 ini, aparat dilapangan diinstruksikan untuk bertindak tegas, terlebih lagi jika berpotensi membahayakan dan mengancam jiwa aparat.
"Operasi sikat krakatau ini polisi akan menargetkan semua kasus yang belum terungkap dan yang sudah menjadi target operasi kepolisian," beber Pandra.
Dengan adanya operasi sikat krakatau ini diharapkan akan dapat mengurangi kasus-kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat Lampung, jelasnya. (Riduan)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 44
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA