Foto: Ilustrasi pencemaran limbah | Istimewa
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyebut ada empat perusahaan yang memiliki kinerja kurang baik atau menyandang status merah dalam menanggulangi limbah perusahaan.
Hal tersebut disampaikan, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Murni Rizal, menurutnya pihaknya saat ini sedang berupaya dalam segi pembinaan.
BACA JUGA: Anggota DPRD Minta Dishub Pasang Lampu Lalu Lintas
"Kita ini sekarang bagaimana agar yang hijau menjadi emas, yang biru menjadi hijau, dan yang merah menjadi biru," ungkap Murni Rizal usai Rapat dengan Komisi DPRD Lampung, Rabu (18/5/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa keempat perusahaan tersebut yakni PT Pelindo (Persero) Reg 2 Panjang, PT. Fermentech Indonesia, PT Huma Indah Mekar (Tulang Bawang Barat), PT Sinar Pematang Mesuji.
"Nah, yang masih merah itu 4 perusahaan. Dan ini yang kita prioritaskan, kalau secara pembinaan tadi secara umum itu ada 25 perusahaan, tapi yang pengawasan kita terhadap 4 Perusahaan tadi," jelasnya.
Selanjutnya Murni Rizal pun meminta agar perusahaan-perusahaan itu bisa meningkatkan kinerjanya, karena kinerja itu berkaitan dengan lingkungan hidup.
"Pertama bagaimana agar lingkungan hidup yang ada disekitarnya punya kontribusi. Harapan kita, kontribusi itu untuk meningkatkan pembinaan kualitas hidup masyarakat yang bernilai ekonomis," tuturnya.
Selain itu, pihaknya pun berharap untuk perusahaan-perusahaan yang ada di Lampung peduli kepada kehidupan masyarakat.
Disinggung terkait, laporan dari masyarakat, Murni Rizal menyampaikan, bahwa DLH selalu siap menerima pengaduan-pengaduan terkait pencemaran lingkungan.
"Kita ada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum), untuk bagaimana proses lebih lanjut dan ada indikasi pidana, lalu ada tersangkanya, berarti itu sudah urusannya Gakkum," beber Murni.
Namun, pihaknya pun akan menghimpun bagaimana pengaduan-pengaduan itu bisa diatasi, dan tidak mencemari lingkungan.
"Yang penting sekarang, kalau ada kesalahan agar cepat diperbaiki. Intinya agar lingkungan hidup di provinsi Lampung tidak tercemar," pungkasnya. (Riduan)
BACA JUGA: Anggota DPRD Minta Dishub Pasang Lampu Lalu Lintas
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
BERLANGGANAN BERITA