Ilustrasi: Pengertian, Manfaat, dan Jenis Asuransi Kesehatan
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Salah satu alasan seseorang mengapa wajib memiliki asuransi kesehatan adalah karena asuransi ini bermanfaat meringankan beban biaya ketika sedang sakit.
Asuransi ini dapat membuat Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang banyak karena sudah ditanggung oleh pihak asuransi. Selain bisa didapatkan secara pribadi, asuransi kesehatan juga bisa didapatkan dari perusahaan yang mendaftarkan karyawannya.
BACA JUGA: Usai Lebaran Kolestrol Melonjak, Saatnya Cegah Dengan Cara Berikut Ini
Lantas, apa sih yang dimaksud dengan asuransi kesehatan itu dan apa saja jenis-jenisnya? Mari simak penjelasan selengkapnya pada konten berikut ini:
Asuransi kesehatan adalah asuransi yang memberikan jaminan dan perlindungan berupa pergantian biaya ketika berobat atau melakukan perawatan kesehatan. Perusahaan asuransi membiayai pengobatan sesuai kesepakatan pada polis dan sebagai gantinya, nasabah membayar sejumlah biaya yang disebut dengan premi. Perusahaan asuransi bakal membayar biaya medis seseorang mulai dari biaya rawat jalan, rawat inap, biaya obat, sampai biaya pembedahan yang harus dikeluarkan.
Premi merupakan biaya iuran yang harus dibayarka oleh nasabah asuransi sebagai ganti biaya yang sudah dikeluarkan oleh pihak perusahaan asuransi. Sebetulnya, setiap perusahaan punya kebijakan sendiri soal biaya dan tidak bisa disamakan antara satu dengan yang lainnya.
Akan tetapi, besar kecilnya premi asuransi bisa dipengaruhi karena beberapa faktor penentu, yaitu:
Manfaat asuransi ini terbagi menjadi dua yaitu manfaat dasar dan manfaat tambahan. Apakah perbedaannya?
Beberapa manfaat dasar yang pasti didapatkan ketika Anda mendaftar asuransi kesehatan, antara lain:
Selain memperoleh manfaat dasar, peserta asuransi kesehatan biasanya juga memperoleh manfaat tambahan antara lain yaitu :
Asuransi yang satu ini terbagi lagi menjadi beberapa jenis berdasarkan siapa yang menerimanya. Ada tiga jenis asuransi kesehatan, yaitu:
Asuransi kesehatan yang satu ini diperoleh seseorang secara pribadi. Sebagai contoh Si Budi mengajukan asuransi maka Si Budilah yang hanya mendapatkan manfaat asuransi yang dia ajukan.
Jadi manfaat rawat jalan, rawat inap, dan pembedahan hanya didapatkan oleh satu orang individu saja, bukan dua orang atau lebih.
Sesuai dengan namanya, asuransi ini memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh anggota keluarga. Jadi yang mendapatkan perlindungan bukan hanya satu orang saja.
Sebetulnya manfaat yang diperoleh tidak jauh berbeda dengan asuransi perorangan, hanya saja lingkup penerimanya yang tidak hanya satu orang tetapi mencapai satu keluarga. Ayah, ibu, dan anak semuanya memperoleh manfaat dari asuransi ini.
Asuransi kesehatan yang satu ini diberikan kepada orangtua. Hal ini dikarenakan orang tua sangat rentan terkena penyakit-penyakit tertentu seperti jantung, stroke, diabetes, kanker, dan lain sebagainya.
Bahkan beberapa perusahaan ada yang menyediakan produk asuransi khusus untuk orangtua terutama yang berusia di atas 50 tahun. Demikian penjelasan tentang pengertian, manfaat, biaya, dan jenis-jenis asuransi kesehatan. Selain itu, ada asuransi lain yang juga Anda butuhkan yakni asuransi jiwa.
Anda bisa membaca informasi selengkapnya di duitpintar.com/asuransi-jiwa/.
BACA JUGA: IDAI Ungkap Cara Penularan Infeksi Kepada Anak yang Harus Diwaspadai
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Senin, 22/05/2023 - Dibaca : 3538
2
Senin, 22/05/2023 - Dibaca : 2892
3
Selasa, 23/05/2023 - Dibaca : 2582
4
Selasa, 23/05/2023 - Dibaca : 2482
5
Selasa, 23/05/2023 - Dibaca : 2425
BERLANGGANAN BERITA