Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Lingga Setiawan yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai seorang Hakim, kini secara resmi memegang amanah untuk menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Lingga Setiawan resmi dilantik Menjadi Wakil Ketua PN Tanjungkarang, pada Jumat 22 April 2022 petang.
BACA JUGA: Diduga Supir Mengatuk Mobil Taxi Online Ringsek Saling Tabrak Mobil Rekan
Pengambilan sumpah jabatan itu berlangsung di ruang sidang Bagir Manan gedung Pengadilan Negeri Tanjungkarang, yang dipimpin langsung oleh Ketua PN Tanjungkarang Syamsul Arif.
Perlu diketahui Lingga Setiawan dalam hal ini resmi menggantikan Syamsul Arif yang saat ini menjadi Ketua PN Tanjungkarang.
Selain daripada itu sebelum menjadi Wakil Ketua PN Tanjungkarang, Lingga Setiawan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri pada 2017 lalu, dan dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan di 2019.
Saat masih menjadi hakim di awal tahun 2022, dirinya pun menjadi pengadil dalam persidangan selebriti Gaung Sabda Alam Muhammad atau Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam sidang yang digelar Rabu, 19 Januari 2022, hakim ketua, Lingga Setiawan memvonis Gaga Muhammad 4,5 tahun penjara serta denda Rp10 juta.
Gaga Muhammad secara sah terbukti bersalah dan lalai dalam mengemudikan kendaraan hingga menyebabkan kecelakaan. (Riduan)
BACA JUGA: Diduga Supir Mengatuk Mobil Taxi Online Ringsek Saling Tabrak Mobil Rekan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 293
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 28
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 28
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 24
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 24
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 21
BERLANGGANAN BERITA